Tega! Gadis 11 Tahun di Jepara di Cabuli Pamanya Sendiri

Avatar photo

JEPARA, Jateng – AK (42), warga Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, NA (11), yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

Pada pertengahan Januari lalu, aksi bejat AK tertangkap basah oleh ayah korban. Saat itu, ayah korban terbangun di tengah malam dan curiga karena melihat pintu rumahnya terbuka.

Ketika menghampiri kamar NA, ia sangat terkejut mendapati AK tengah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap putrinya. Orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara pada 11 Februari 2023.

Ternyata Paman Korban Korban diperkosa tiga kali oleh pelaku Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, korban mengungkapkan bahwa ia telah diperkosa oleh pelaku sejak kelas 5 SD.

Korban mengaku takut untuk melawan lantaran diancam oleh pelaku. Aksi bejat pelaku dilakukan dua kali pada tahun 2021. Kemudian, yang terakhir kali pada 18 Januari 2023.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu diringkus oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara di wilayah hukumnya pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 10.00.

“Pelaku kami tangkap kemarin tanpa perlawanan setelah tuntas penyelidikan dan penyidikan,” kata Tohari, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).

Pelaku adalah paman korban Dalam jumpa pers di Mapolres Jepara, Selasa (23/2/2023), Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengungkapkan bahwa pelaku adalah paman korban.

“Pelaku ini adalah paman korban dari ayahnya. Rumah pelaku dan korban berhadapan,” ungkap Warsono, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (23/2/2023).

“Modus pelaku, korban diimingi-imingi sejumlah uang. Pelaku juga mengancam korban,” ujar Tohari.

Atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur, pelaku dijerat KUHP Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016.

sumber: Kompas.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI