Mengabarkan Fakta
Indeks

Tato Naga dan Golok 30 Sentimeter: Misteri dalam Kasus Mutilasi di Sukoharjo

SUKOHARJO, Jateng – Teka-teki kasus mutilasi di Sukoharjo dengan terduga korban yakni, Rohmadi, 50, warga Keprabon, Solo, satu persatu terpecahkan.

Beberapa bukti baru disampaikan aparat Polres Sukoharjo.

1. Golok 30 sentimeter

Salah satu yang disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam jumpa di Mapolsek Grogol, Sabtu (27/5/2023), yakni soal peminjaman golok sepanjang 30 sentimeter.

Kapolres tak menjelaskan secara detail golok tersebut dipinjam oleh siapa dan digunakan untuk apa. Informasi mengenai golok tersebut didapatkan setelah aparat kepolisian memerikan 20 orang lebih saksi.

Salah satu saksi yang diperiksa mengaku goloknya dengan panjang sekitar 30 sentimeter pernah dipinjam oleh seseorang. Golok tersebut dipinjam oleh seseorang beberapa waktu sebelum ditemukannya potongan tubuh korban pada pekan lalu.

Golok tersebut kemudian dikembalikan lagi dalam kondisi bersih kepada pemiliknya.

“Untuk golok meminjam dari tetangga di Keprabon. Apakah terduga tetangga atau tersangka yang meminjam masih kami dalami. Pemilik sudah kami mintai keterangan,” ungkap Kapolres.

Saat ini bukti baru berupa golok tersebut masih diperiksa di Labfor apakah ada bekas darah, sidik jari, dan lainnya.

2. Motor korban untuk jaminan kredit

Bukti lainnya yang diungkap yakni sepeda motor milik terduga korban, Rohmadi.  AKBP Sigit mengatakan kendaraan yang diduga milik korban dijadikan sebagai jaminan kredit menggunakan identitas rekannya berinisial S.

“Di indekos Keprabon, Solo, ditemukan pelat nomor sebagai penemuan bukti kendaraan. Kendaraan tersebut atas nama S sesuai KTP yang dipinjam [terduga korban]. Baru bulan Februari dipajaki sama korban. Posisi motor masih kami cari, anggota di lapangan,” ungkap AKBP Sigit.

Pembayaran kendaraan yang masih dalam pencarian tersebut menurutnya sudah lunas.

3. Tato naga

Sementara, AKBP Sigit menyebut rekan mendiang Rohmadi, berinial S, juga memiliki tato yang kurang lebih sama dengan yang dimiliki korban.

Tato tersebut bergambar naga.

4. Hasil cek darah ayah belum keluar

Sampai akhir pekan ini, AKBP Sigit mengatakan hasil cek darah ayah terduga korban mutilasi di Sukoharjo, yakni Ratiman, 78, belum keluar.

Pemeriksaan darah Ratiman dilakukan untuk semakin menguatkan aparat kepolisian soal identitas korban adalah Rohmadi alias Madun warga Kampung Keprabon Wetan RT 002/RW 003, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Meskipun sebelumnya aparat kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti meyakinkan terkait identitas korban mutilasi di Sukoharjo tersebut.  Salah satunya yakni melalui hasil pemeriksaan sidik jari korban. (aslama)

Sumber: solopos.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase