Tangkap 19 Pelajar Hendak Tawuran, Polres Demak Sita Celurit Panjang 1 Meter

Avatar photo

Demak – Belasan belajar yang diduga hendak menyerang sekolah lain ditangkap di dekat Bendungan Desa Guntur, Kecamatan Guntur, Demak. Polisi menemukan barang bukti berupa celurit sepanjang 1 meter yang dibawa salah satu siswa.

Kapolsek Guntur, AKP Idzhar membenarkan adanya penangkapan 19 pelajar tersebut.

“Iya, di tanggul, sekitar jam 14.00 WIB,” kata Idzhar melalui telepon, Senin (11/12/2023).

“Ada 19 pelajar (yang diamankan),” sambungnya.

Ia menerangkan bahwa berhasil mengamankan alat bukti berupa celurit berukuran besar. Celurit itu memiliki panjang sekitar satu meter.

“Celuritnya ada satu, sekitar satu meter panjangnya,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, mereka berkumpul di tanggul hendak menyerang sekolah di Kecamatan Karangawen, Demak. Beruntungnya rencana tersebut lebih dulu digagalkan oleh pihak kepolisian.

“Itu SMA nya campur-campur, ada yang dari Gubug, ada yang dari Demak. Itu rencana mau tawuran, sudah kami gagalkan dulu,” ujarnya.

“Mau nyerang (sekolah) di Karangawen. Jadi kumpul di situ mau nyerang di Karangawen,” imbuhnya.

Saat ini belasan pelajar berseragam tersebut berada di Polsek Guntur. Pihak kepolisian tengah memanggil orang tua pelajar untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Ini kami panggil orang tuanya, kalau bisa orang tuanya bertanggungjawab sama anak-anaknya. Iya saat ini (diamankan) di Polsek Guntur,” pungkasnya.

sumber : detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang