Tanah Milik Ahmad Suparwi yang Terkena Proyek Tol Semarang-Demak Belum Dibayar

Avatar photo

Demak – Tim Satgas Mafia Tanah, Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, memasang plang di satu titik tanah yang digunakan untuk Jalan Tol Semarang – Demak, di Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Demak.

Pemasangan plang berwarna merah tersebut dilakukan pada Kamis 1 September 2022 diatas tanah milik warga Demak, Ahmad Suparwi.

Hingga progres pembangunan proyek tol mencapai 90 persen.

Dia mengaku, belum menerima pembayaran dari PT PP atas tanah miliknya yang digunakan untuk proyek Tol Semarang-Demak

“Saya sudah beberapa kali melaporkan, baik ke Polda Jateng, maupun ke BPN, namun tidak ada hasil. Padahal surat tanah dan pembelian masih saya pegang,” ujar Suparwi.

Sebelumnya, pada bulan Juli lalu, dalam kunjungan Presiden Jokowi, di Pasar Peterongan Semarang.

Suparwi berteriak langsung kepada Jokowi bahwa tanah miliknya “disrobot” untuk pembangunan tol dan belum dibayar.

Atas keluhan tersebut, Presiden memberi atensi ke Polda Jateng.

Dalam rangka proses penyelidikan, Satgas Mafia Tanah Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jateng, melakukan proses penetapan batas-batas tanah yang dilaksanakan oleh Staf Pengukuran BPN Kabupaten Demak.