Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pembunuh Wanita di Kebun Singkong Berhasil di Tangkap Poltres Batang – Indo Berita

Avatar photo

BATANG, Jateng – Warga di Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah geger dengan penemuan jasad perempuan berinisal D di sebuah  kebun singkong  Kamis (23/2/2023).

Penemuan ini sontak membuat terkejut warga pasalnya saat ditemukan mulut korban berbusa dan masih mengenakan jas hujan.

Motor dan barang-barang milik korban dikabarkan hilang. Sementara tak jauh dari jasad korban terlihat helm korban.

Belakangan diketahui M menjadi korban pembunuhan. Pelakunya yakni MU (23).

Polisi Satreskrim Polres Batang bergerak cepat akhirnya menangkap pelaku pembunuhan yang ternyata kekasih  gelap korban.

Tak sampai 24 jam setelah jasad korban ditemukan, pelaku diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Batang.

“Iya memang benar sudah ditangkap, dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB, 17 jam sejak laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar, Jumat (24/2/2023).

Masih dari laman TribunJateng.com, awalnya, warga mengira M menjadi korban pembegalan.

Namun, setelah petugas melakukan penyelidikan, terungkap bahwa korban dibunuh orang dekat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, Jumat.

“Ternyata memang benar pelaku ini orang dekat korban, pelaku dan korban memang ada hubungan spesial.”

“Korban sudah berkeluarga dan pelaku pun juga,” ungkapnya.

Saat pelaku ditangkap, petugas mengamankan jaket korban yang berada di kosan pelaku dan motor korban yang dititipkan ke teman pelaku.

Saufi menungkapkan, pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai harta kekasih gelapnya itu.

Pasalnya, diketahui pelaku tengah terlilit utang.

“Motif ingin menguasai harta korban karena pelaku ini terlilit utang,” jelasnya.

Sementara itu, aksi keji pelaku telah direncanakan selama dua hari.

“Pada Kamis dini hari, pelaku ini janjian dengan korban setelah pulang kerja di kosan pelaku sekira pukul 00.30.”

“Korban diajak pergi oleh pelaku mengendarai sepeda motor korban.”

“Hingga berhenti di perkebunan di Desa Rowosari, Limpung, disitulah pelaku membunuh korban,” terangnya.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku mencekik korban.

Korban sempat berupaya melawan, namun perlawanan itu gagal karena pelaku makin kuat mencekik korban.

Akibatnya, korban lemas dan terjatuh.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku meletakkan helm korban dan meninggalkan lokasi menggunakan motor korban.

Kemudian, untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang jas hujan miliknya serta HP korban.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya kejinya terhadap korban karena terlilit utang.

“Sudah rencana dari hari Selasa karena terlilit utang sekitar Rp 10 juta,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI