Berita  

Tak Digaji 2 Bulan, Pekerja Pabrik Garmen Vision Land Semarang Unjuk Rasa

Avatar photo

SEMARANG – Ratusan karyawan pabrik garmen Vision Land Semarang melakukan aksi protes serta menuntut haknya, Senin (13/11/2023).

Mereka berkumpul di depan gerbang pabrik garmen yang berada di jalur Semarang-Solo, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang sejak pagi hingga siang hari.

Dalam menyampaikan protesnya, mereka mengungkapkan sudah tidak digaji sejak dua bulan terakhir.

Selain itu, berdasarkan penuturan para pekerja di sana, mereka tiba-tiba diminta untuk tidak bekerja lagi sejak Jumat (10/11) lalu.

Tampak sejumlah atribut kertas yang mereka bawa, satu di antaranya bertuliskan, “minta hak kami, gaji 2 bulan + THR, kami butuh makan!!”.

Seorang karyawan yang ikut melakukan protes di sana, Rina (40) mengatakan, dirinya akan menunggu di depan gerbang sampai mendapatkan kepastian dari pihak perusahaan.

“Saya bersama sekitar 500-600 pekerja di sini meminta kepastian karena dua bulan tidak digaji, THR baru dibayar 30 persen. Bahkan beberapa bulan sebelumnya gajinya hanya lima persen, sepuluh persen, tiga puluh persen,” kata dia.

Rina berharap, pihak perusahaan bisa memberikan keterangan yang jelas serta memenuhi hak para karyawannya.Dia mengaku, banyak karyawan lain yang keluar dan mencari tempat kerja di perusahaan lain, namun dia masih ingin tetap bekerja di Vision Land Semarang.

“Harapannya, saya bisa terus bekerja di sini, nanti perusahaannya bisa lebih maju dan bisa membayarkan upah kepada karyawannya,” imbuh dia.

Sementara itu, Aisyah Maulinda (20), mengaku belum menerima upah sepeser pun dari perusahaan itu. Pasalnya, dia baru masuk bekerja di perusahaan garmen itu pada 6 Oktober 2023. Dia mulai masuk kerja pada saat karyawan lain belum mendapatkan hak upahnya. Padahal, dia sudah terlanjur menyewa indekos dan memerlukan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Akhirnya, dia ikut melakukan protes bersama ratusan karyawan di sana.

“Saya tidak tahu harus bagaimana, padahal butuh uang buat makan, bayar kos, orangtua kan juga butuh,” kata dia.

Aisyah mengaakan, seharusnya ia mendapatkan upah sebesar Rp 2.481.000 setelah sebulan pertamanya dia bekerja.Karyawan di sana pada umumnya mendapatkan upah pada tanggal 10 setiap bulannya.

“Harusnya tanggal 10 sudah dapat gaji, tapi malah diliburkan,” imbuh dia.

Saat ratusan karyawan melakukan aksi protes, beberapa perwakilan pekerja tengah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.Tampak juga polisi di lokasi sekitar pabrik tersebut.

sumber:  TribunJateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto