Tak Dapat Ganti Rugi Lahan Tol Demak-Semarang, Supawi Berjuang Temui Ganjar Pranowo

Avatar photo

DEMAK – Pria lanjut usia (Lansia) warga Desa Pulosari Karangtengah Kabupaten Demak, berjuang untuk mendapatkan hak uang ganti rugi tanah imbas pembangunan proyek Jalan Tol Semarang-Demak.

Dia kembali  berusaha untuk bisa menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (28/11/2022).

Ahmad Suparwi warga RT 5 RW 1 Desa Pulosari Karangtengah Kabupaten Demak mengakatan akan kembali mencoba menemu Gubernur Jawa Tengah untuk bisa mendapatkan hak yang saat ini belum di terima.

Dia menyampaikan saat ini sudah berada di Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Jadi aku dah masuk gubernur,” kata Supawi kepada Tribunmuria melalui pesan singkat.

Diketahui sebelumnya, Supawi juga sempat berusaha menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu, akan tetapi waktu itu Supawi disuruh untuk pergi ke BPN Provinsi oleh satu di antara Staf Gubernur Jawa Tengah.

Ahmad Supawi menuntut haknya atas pembebasan lahan
Ahmad Supawi saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.

“Saya juga pernah di kantor gubernur jawa tengah, saya diarahkan ke BPN Provinsi saya mendapatkan surat pengatar tapi bpn demak tapi suruh lapor polda dan diurusi polda,” ujarnya.

Dengan kedatangannya kedua kali di Kantor Gubernur Jawa Tengah, ia berharap setidaknya bisa menemui titik terang permasalahan atas Tanah dengan Sertifikat SHM No 471.

“Semoga bapak Gubernur bisa menyelesaikan masalah saya,” tuturnya.

Sebagai informasi, tanah seluas sekitar 3.940 meter terkena pembangunan jalan tol milik Supawi belum mendapatkan ganti rugi sampai saat ini.

Padahal tanah terkena sebagai jalan tol, direncanakan menjadi suatu investasi jangka panjang ketika dirinya sudah mulai menua, dan akan diberikan kepada anak – anaknya kelak .