Tak Ada Izin, Ratusan Botol Miras Diangkut Satpol PP Sukoharjo 

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek. Penjual dijerat sangkaan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring)

“Ini merupakan hasil dari operasi Miras dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus juga cipta kondisi menjelang hari jadi Kabupaten Sukoharjo ke-77,” kata Plt Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Kamis (6/7/2023).

Ia menyampaikan, setiap hari Satpol PP secara rutin melakukan patroli dengan sasaran tidak hanya penjual Miras ilegal saja, namun juga menyasar PGOT, prostitusi, serta penyakit masyarakat (Pekat) lainnya.

“Untuk operasi Miras kami lakukan bekerjasama dengan TNI-Polri, BNK, dan Dinas Kesehatan pada, Rabu (5/7/2023) malam. Sasarannya di semua wilayah Kabupaten Sukoharjo. Dan hasil kami menyita sekira 500 lebih botol Miras berbagai merek,” ungkap Heru.

Miras tersebut disita lantaran pemilik atau penjualnya saat digerebek petugas tidak bisa menunjukkan surat izin menjual maupun mengedarkan Miras. Rata-rata Miras yang disita mengandung alkohol di atas 20%.

“Karena tidak memiliki izin dan peredaran Miras ini jika dibiarkan akan memicu gangguan Kamtibmas dan tindak kriminal, maka kami melakukan tindakan tegas melakukan penyitaan agar masyarakat juga tidak resah,” tegas Heru.

Diungkapkan Heru, ratusan botol Miras itu disita dari beberapa toko di tiga wilayah kecamatan yakni, Grogol, Polokarto dan Nguter.

“Ada dua penjual yang akan kami jerat dengan sangkaan pelanggaran Tipiring, dan pelanggaran Perda Kabupaten Sukoharjo tentang peredaran miras. Hukumannya bisa kurungan penjara maksimal 3 bulan,” imbuhnya.

Dari ratusan botol Miras yang disita itu diantaranya ada Topi Miring, Anggur Putih dan Anggur Merah Orang Tua, Iceland, Vodka, Friend Ship, Kawa-Kawa, Mix-Max, Smirnoff, dan beberapa merek lainnya. (aslama)

Sumber: timlo.net

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi