Sukoharjo Usulkan 481 Formasi PPPK ke Pemerintah Pusat, Paling Sedikit Formasi Guru

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng Sebanyak 481 formasi penerimaan Pegawai Pemerintah Kabupaten Sukoharjo diajukan ke Pemerintah Pusat.

Dari jumlah 481 masih di tahap usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Sumini menuturkan kuota guru di Sukoharjo hanya 7 persen.

“Kuota guru paling sedikit, lantaran pada tahun 2022 lalu, kuota guru mendapat kuota paling banyak,” ujar Sumini, Jumat (7/7/2023).

Sementara itu, Sumini mengaku pengajuan usulan telah dilakukan pada Maret 2023 lalu.

“Rapat Koordinasi Desk Sinkronisasi Formasi dan Usul Kebutuhan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 juga telah dilaksanakan,” ucapnya.

Sumini sebut, pengajuan formasi PPPK 2023 terdiri atas guru 33 orang.

Teknis 210 orang di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, dan kesehatan 238 orang.

“Untuk guru lebih sedikit karena formasi 2022 lalu sudah banyak,” terangnya.

Sumini menegaskan sebanyak 481 PPPK masih sebatas usulan sesuai kebutuhan daerah.

Disetujui atau tidaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat. (aslama)

Sumber: solo.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi