Berita  

Sosialisasikan Polri Super App, Polres Mukomuko Pastikan Masyarakat Dapatkan Pelayanan Prima

Avatar photo

BENGKULU – Polda Bengkulu dan jajaran terutama Polres Mukomuko terus melaksanakan sosialiasi kepada seluruh masyarakat terkait penggunaan aplikasi Polri Super App yang dapat di download secara mudah melalui Hp di Play Store.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH.,S.IK.,M.H melalui Kasi Humas Ipda Awal Putra,” Tahap sosialisasi penggunaan aplikasi Polri Super terus dilakukan oleh seluruh personil Polres, baik kepada keluarga, teman, sanak saudara dan masyarakat yang datang ke Polres. ” Ucap Kasi Humas pada Sabtu pagi (18/2/23).

Selain itu, kata Kasi Humas, “Para Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sosialisasi secara door to door ke rumah warga untuk memperkenalkan sekaligus menjelaskan kegunaan dan manfaat aplikasi Polri Super App kepada warga di desa binaannya masing-masing,” jelas Kasi Humas.

Ada fitur-fitur layanan utama Kepolisian yang bisa diakses masyarakat melalui Polri Super App ini. Di antaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, diharapkan aplikasi Polri Super App bisa memudahkan masyarakat terutama di Kab. Mukomuko dalam mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian secara cepat, tepat serta professional.

“Ayo!!! kita download Aplikasi Polri Super App sekarang juga ! .” Pungkas Kasi Humas Ipda Awal Putra

#POLDA BENGKULU, #KAPOLDA BENGKULU, #IRJEN POL ARMED WIJAYA, #KOMBES POL ANUARDI, #POLRES BENGKULU, #POLRES BENGKULU SELATAN, #POLRES KEPAHIYANG, #POLRES MUKO MUKO, #POLRES REJANG LEBONG, #POLRES BENGKULU TENGAH, #POLRES LEBONG, #POLRES SELUMA, #POLDA JATENG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #JATENG, #POLRES DEMAK, #POLRES REMBANG, #POLRES PATI, POLRES BANJARNEGARA, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES BATANG, POLRESTA CILACAP, #POLRES SEMARANG, #SEMARANG, #DEMAK, #PATI, #CILACAP, #BATANG, #BANJARNEGARA

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.