Berita  

Soroti Distribusi Operasi Pasar, Mitra Datangi Bulog

Avatar photo

PATI – Proses distribusi operasi pasar (OP) beras Bulog disoroti sejumlah pihak. Belasan mitra tampak mendatangi kantor Bulog Sub Divre Pati kemarin. Mereka menyoroti sejumlah persoalan terkait standar operasional dalam distribusi OP tersebut.

Sudi Rustanto, salah seorang mitra menyebut ada indikasi terkait operasi pasar yang justru tidak tepat sasaran. Bahkan disinyalir banyak beras yang justru keluar pulau.

“Kami mensinyalir ada yang sampai ke Kalimantan maupun yang dijual di Pasar Bandung beras dari Pati,” terangnya.

Belum lagi saat ingin mengambil lewat rekanan bulog, mereka diberi harga Rp 10.100. Padahal harga seharusnya Rp 8.300 sehingga bisa dijual ke pembeli sesuai harga eceran tertinggi Rp 9.450.

“Saat ini kami melihat hanya ada lima rekanan mitra kerja Bulog saja yang bisa menebus. Kami tidak tahu alasannya dan tidak ada konfirmasi ke semua mitra Bulog. Kami sudah mencoba masuk tapi tidak bisa,” jelasnya.

Mereka hanya disebut tak bisa masuk lantaran diawal tidak ikut pengadaan. Padahal jika beras sudah masuk Bulog seharusnya milik pemerintah bukan perorangan.

“Selisih harganya terlalu tinggi. Hal ini yang membuat masyarakat harusnya mendapat beras murah tapi tidak bisa. Padahal OP harusnya bertujuan untuk stabilisasi harga,” tambahnya.

Terkait sejumlah persoalan itu, Kepala Sub Divre Pati Ricky Soeasono menampik keluhan para mitra tersebut. Dia menjelaskan operasi pasar dilaksanakan setiap tahun melalui saluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) baik pedagang retail, pedagang modern hingga mitra distributor.

“Terkait harga tidak boleh diatas HET. Penjualan di gudang bulog Rp 8.300 sampai konsumen akhir tak boleh melebihi HET Rp 9.450,” tegasnya.

Bilamana ada aduan terkait harga itu, dia juga menyebut akan melakukan konfirmasi terhadap distributor. Apalagi telah jelas tidak boleh menjual beras medium diatas HET ke konsumen.

“Saat mereka menebus kan ada surat pernyataannya,” tambahnya.

Dia juga menegaskan tidak ada monopoli terkait distribusinya. Dia juga menyebut pendaftaran menjadi distributor tidak sulit asalkan dipenuhi dokumennya.

“Untuk syarat menjadi penyalur penjualan SPHP melalui distributor diantaranya yakni fotokopi KPT, NPWP, NIB, surat permohonan, surat pernyataan dan mengisi daftar online. Jika dipenuhi dokumennya tentu segera diproses,” ujarnya.

Dia menyebut saat ini distributor yang menebus di Kabupaten Pati ada kurang lebih lima orang. Sementara jumlah yang telah terjual sebanyak 500 ton beras.

“Untuk SPHP di Kabupaten Pati belum ada target, namun target Indonesia minimal 1,2 juta ton,” katanya.

Sementara itu Ricky juga membantah adanya beras OP yang keluar daerah. Menurutnya tidak boleh ada yang keluar provinsi.

“Karena progam OP diharapkan bisa menjangkau agar harga stabil dan tidak terjadi inflasi tinggi,” tandasnya.

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian