Sopir Truk Timpa Mobil di Ngaliyan Semarang Ditetapkan Tersangka, Polisi: Rem Blong

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Sopir dump truk yang menabrak mobil Agya dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang, Muhammad Rozikin (31) ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga langsung ditahan polisi lantaran truk pelat H1891DG yang dikemudikannya menimpa mobil Agya pelat H1240FW hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia, Rabu (7/6/2023).

Dua korban tewas di lokasi dan satu korban lainnya meninggal dunia selepas mendapatkan perawatan di rumah sakit, Kamis (8/7/2023).

“Sudah kami tahan, (sejak Jumat (9/6/2023),” ucap Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, Sabtu (10/6/2023).

Polisi menyebut, Kecelakaan disebabkan adanya rem blong sehingga sopir tak mampu mengendalikan laju kendaraan.

Sewaktu dikonfirmasi terkait kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL), Yunaldi tidak memberikan jawaban.

“Diduga rem tidak berfungsi dengan maksimal,” katanya.

Begitupun ketika dikonfirmasi terkait pasal yang disangkakan kepada tersangka.

“(Untuk pasal) ke penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, meski Pemkot sudah mengeluarkan aturan terkait jam larangan melintas bagi kendaraan berat dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih dari 8 ton, polisi masih akan melakukan tinjauan kembali terhadap aturan tersebut.

“Jam larangan ini yang kita lihat secara komperhensif ya karena memang kawasan di situ boleh atau tidak tergantung rambu yang ada di situ,” kata Yunaldi, Kamis (8/6/2023).

“Jalur tersebut sudah ada aturan pelarangan kenapa masih ada truk lewat berarti kemungkinan ada kongkalikong,” sambung Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, kecelakaan berulang terjadi diakibatkan tidak tegasnya aparat kepolisian dalam menindak kendaraan berat yang melintas.

Dengan aturan tersebut sebenarnya aparat tinggal mengeksekusinya tetapi tidak dilakukan. Artinya, ada pembiaran yang dilakukan aparat.

sumber: Tribunmuria.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara