Sopir Ambulans Terima Pelatihan Safety Driving dari Satlantas Polres Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, mengadakan Pelatihan Safety Driving Sopir Ambulans dan Penanganan Pertama Pasien Gawat Darurat, di RS Bina Bhakti Husada Rembang, Minggu (23/7/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, di dampingi Kanit Gakkum Ipda Bhakti Satria PS, diikuti para sopir ambulans RS Bina Bhakti Husada Rembang.

Kasat Lantas AKP Dwi Panji Lestari, mewakili Kapolres Rembang AKBP Suryadi, mengatakan jajaran Satlantas Polres Rembang mengadakan pelatihan untuk memberikan edukasi kepada para sopir ambulans RS Bina Bhakti Husada, mengenai safety driving ambulans dan pertolongan pertama pada pasien gawat darurat.

“Kegiatan ini digelar guna mengedukasi para sopir ambulans supaya tanggap dan sesuai SOP dalam bertindak,” kata Panji, seperti dirilis tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id.

Panji menjelaskan, para peserta mendapatkan pembelajaran dan pemahaman teori mengenai keselamatan lalu lintas di jalan; hak dan kewajiban sopir ambulans, SOP sebelum mengendarai kendaraan; tata cara berkendara yang baik dan benar; serta spesifikasi lampu rotator dan bunyi sirine untuk ambulans.

Adapun berbagai materi tersebut, disampaikan langsung oleh Kanit Gakkum Polres Rembang, Ipda Bhakti Satria PS.

Panji berharap dengan kegiatan ini, para driver atau sopir ambulans dapat memahami dan mengerti ketentuan-ketentuan SOP dalam mengemudikan kendaraan tersebut, serta mempunyai keahlian dalam berkendara yang baik.

“Sehingga dalam bertugas bisa lancar dan selamat sampai tujuan serta pasien bisa tertolong atau selamat,” kata Kasat Lantas.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Satlantas Polres Rembang juga melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas, pada sejumlah sekolah di wilayahnya.

Sosialisasi antara lain dilakukan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al Mubarok Rembang, pada Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2023/2024.

Kasat Lantas AKP Dwi Panji Lestari menjelaskan sosialisasi tersebut dilakukan sejak hari pertama Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Tujuannya, untuk memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas dalam berkendaraan di jalan raya serta mengurangi angka fatalitas kecelakaan.

“ Jadi, momentum ini sangat tepat untuk melakukan sosialiasi tentang pengendara di bawah umur, karena sekarang ini banyak faktor anak-anak mengendarai sepeda motor yang sebetulnya belum diperbolehkan secara peraturan UU lalu lintas,” kata AKP Panji.

Pihaknya mengimbau, kepada semua orang tua, untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur atau di bawah 17 tahun.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menyelamatkan anak, tapi membahayakan buah hatinya.

“Tujuan sosialisasi lalu lintas kepada pelajar ini untuk memberikan wawasan tentang keselamatan lalu lintas dan menanamkan jiwa pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan pelajar,” tandas Panji.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Polres Pati, Kapolresta Pati, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polres Pati, Kapolresta Pati, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.