SMPN I Limpung Deklarasikan Penolakan ‘Tiga Dosa Besar’ Pendidikan

Avatar photo

Batang – Sebagai tempat menimba ilmu, satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan merupakan hal yang perlu dicegah dan seharusnya tidak terjadi di satuan pendidikan.

Sebagai bentuk pencegahan, pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri I Limpung mendeklarasikan tolak ‘tiga dosa besar’ pendidikan dilapangan upacara SMP setempat, Senin (21/11/2022).

Kepala SMP 1 Dra. Eminingsih mengatakan bahwa deklarasi ini bertujuan agar semua pihak tidak terjerumus ke dalam tiga dosa besar pendidikan, yaitu intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan.

“Selain berdampak pada fisik, tiga dosa besar pendidikan juga akan berdampak pada psikis yang mempengaruhi perkembangan anak. Sehingga diharapkan semua komponen masyarakat bersama saling mendukung dalam upaya pencegahan,” harapnya.

Dia merasa prihatin jika ada sekolah tertimpa tiga hal tersebut. Untuk itulah, ia mengajak semua pihak menolak dan memeranginya.

“Kita tidak ingin, akan tetap jika ada siswa yang mengalami segera melaporkan kepada guru BK. Kami ucapkan terima kasih pada Muspika dan semua tamu undangan yang sudah ikut dalam ikrar bersama,” ungkapnya.

Masih ditempat yang sama, Camat Limpung Haryono mengajak semua pelajar agar bijak dalam bermedia sosial.

“Bijaklah dalam bermedia sosial, gunakan gawai untuk mendukung pembelajaran, bila terjadi sesuatu di sekolah segera laporkan kepada wali kelas ataupun guru,” tukasnya.

Terpisah, Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Prisandi Tiar mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak sekolah.

“Terima kasih, semoga dengan ikrar ini makin bertambah sinergitas masyarakat dan lembaga yang ada di Limpung dengan jajaran pemerintah salah satunya dengan kepolisian, bila ada kasus segera sampaikan ke jajaran kepolisian,” tandasnya.

Setelah selesai ikrar dilaksanakan penanda tanganan bersama oleh segenap yang hadir termasuk seluruh siswa.