Skandal Asusila Oknum Perangkat Desa Gegerkan Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Sejumlah warga di salah satu desa di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pihak pemerintah desa setempat mencopot salah satu perangkat desa buntut dugaan kasus asusila.

Pantauan detikJateng di lokasi, para warga yang unjuk rasa ini mulanya melakukan aksi dengan jalan kaki menuju Balai Desa. Mereka membawa sejumlah poster dengan tulisan bernada kecaman terhadap ulah oknum pamong desa itu hingga tuntutan pencopotan.

Salah satu tokoh masyarakat desa setempat, Agus Mursidi menjelaskan, aksi yang dilakukan warga ini buntut dari dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa setempat.

“Mewakili warga di sini, kami menuntut agar oknum perangkat desa berinisial N ini mengundurkan diri atau diundurkan oleh pihak desa. Karena ini (tindakan asusila) sudah meresahkan warga. Ini juga mencemarkan nama baik desa,” jelas Agus saat diwawancarai wartawan di lokasi, Senin (29/5/2023).

Salah satu warga setempat, M mengaku perkara bermula dari tersebarnya foto syur oknum perangkat desa itu melalui pesan WhatsApp. Dari situ warga mulai resah.

Sekretaris desa setempat, Abdul Hakim mengatakan, dari hasil pertemuan dengan warga yang unjuk rasa, pihak desa akan segera membahasnya.

“Dari hasil audiensi tadi salah satu tuntutannya N ini diminta mengundurkan diri atau diundurkan diri dari jabatannya. Sementara ini karena Kadesnya sedang di luar kota, makan kami akan laporkan nanti dan akan segera kita bahas,” terang Hakim.

Sementara itu suami N, Y menjelaskan dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan sang istri dengan salah satu oknum pegawai sudah berlangsung sekitar Februari lalu. Saat itu dirinya mendapati pesan WhatsApp dari istri salah satu oknum pegawai Kecamatan Kragan kepada istrinya, N. Y mengungkap, pesan itu berisi hujatan dan foto syur sang istri.

“19 Februari jam dua lebih lima belas, kemudian saya buka itu HP istri saya itu mendapat cemoohan atau istilah Jawanya blancoan. Saya tunggu sampai pagi, saya tanyai istri saya awalnya tidak mengaku, saya tunjukkan pesan di HP-nya baru mengakui. Dia melakukannya (perselingkuhan) tiga kali di hotel,” terang Y.

Sementara itu, Camat Kragan Nur Rofik menuturkan kasus ini masih didalami.

“Kami mendapat surat tembusan, ada demo atau audiensi. Kami datang mendampingi bersama Pak Kapolsek untuk memantau pelaksanaannya. Terkait tuntutan warga kami dari pemerintah ingin mendapat informasi terlengkap dari duduk permasalahan ini. Kita punya aturan tersendiri, bagi tuntutan masyarakat tetap kami akomodir, ada tata caranya tersendiri. Ada aturan mainnya, ada sanksinya, bertahap,” ujar Rofik. (aslama)

Sumber: detik.com

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng