Sisiri Motor Milik Warga Yang Diluar Rumah Polsek Mranggen Demak Ingatkan Pemiliknya

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Sebagai upaya untuk menekan terjadinya tindak pidana Curanmor, Polsek Mranggen meningkatkan patroli pada jam rawan di wilayah hukum Polsek Mranggen, Senin (04/004/2023).

Patroli yang dipimpin Ka Spk II Aiptu Ibnu ini memprioritaskan sasaran mobil atau sepeda motor yang terparkir di luar pagar rumah, baik di kontrakan atau kos. Petugas juga memberikan imbauan kepada pemiliknya agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman.

“Kita harus peka terhadap situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat. Kita lakukan tugas patroli, dan jika menemukan adanya kendaran yang terparkir di luar lingkungan rumah langsung kita ingatkan ke pemiliknya. Hal ini merupakan upaya awal dan kepedulian kita sebagai petugas keamanan untuk mencegah terjadinya pencurian kendaaraan bermotor,” kata Aiptu Ibnu.

Selain itu Polsek Mranggen juga sisiri perumahan yang ada di wilayah Kec. Mranggen antisipasi tindak pencurian rumah saat di tinggal sholat Tarawih.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polda Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran