Berita  

Sinergi Bawaslu, Kejaksaan dan Polres Banjarnegara, Teken MoU Kerjasama Jelang Pemilu 2024

Avatar photo

BANJARNEGARA – Hari ini (Rabu, 13/9/2023) bertempat di Aula Mapolres Banjarnegara telah dilakukan penandatanganan MoU sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Para pihak yang melakukan kerjasama tersebut antara lain Bawaslu Banjarnegara, Kepolisian Resort Banjarnegara, dan Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Hadir dalam penandatanganan tersebut Kapolres Banjarnegara, AKBP Era Johny Kurniawan, S.I.K MH., Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Semeru, SH,MH, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Rinta Arief Laksono.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, S.I.K MH, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir pada acara tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan pagi hingga siang tadi dalam rangka menjalin sinergitas dalam pengawasan pemilu dan pilkada, tahun 2024 mendatang.

“Pemilu adalah momentum sangat penting karena merupakan komitmen bangsa Indonesia untuk menjadi lebih baik, pesta demokrasi semoga berjalan dengan baik dan lancar tanpa suatu halangan,” ungkap Kapolres Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara juga menyampaikan, bahwa kerjasama ini penting dilakukan karena merupakan breakdown dari pusat, hal ini digunakan agar pemilu berjalan baik dengan adanya kerjasama dari stakeholder terkait maka pemilu bisa berjalan dengan baik.

“Semua pihak harus menjalankan perannya dengan baik, baik itu KPU, Bawaslu, Kejaksaan, Polri, peserta pemilu, serta masyarakat, agar pemilu bisa berjalan dengan tertib aman dan tentram,” tegasnya.

“Perlu adanya ide-ide baru dari tahapan keamanan dan jalin komunikasi dengan lembaga-lembaga terkait sehingga dalam permasalahan bisa diselesaikan dengan baik, jaga kesehatan, jaga komunimasi,” pungkas AKBP Era Johny Kurniawan, S.I.K MH.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Semeru, SH., MH. yang hadir bersama dengan anggota Gakkumdu juga turut menyampaikan beberapa pesan.

“Ada tiga fungsi yang dilakukan Bawaslu, (pencegahan, pengawasan dan penindakan) ada peran kita dalam penindakan tindak pidana pemilu dan Jaksa mempunyai peran untuk mendampingi Bawaslu dalam melakukan penindakan pidana pemilu,” jelas Semeru.

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semeru berharap, pelaksanaan pemilu di Banjarnegara bisa berjalan dengan baik, karena Kejaksaan sebagai penegak hukum harus melakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Melalui sentra Gakkumdu dan melalui kerjasama ini bisa saling bersinergi berkoordinasi salaing memahami tuposi masing-masing dan saling menghargai,” pungkas Semeru, SH,MH.

sumber: sabakota.id

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polda Jateng, Jateng, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.