Silpa APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2022 Mencapai Rp 144 M

Avatar photo

BATANG, Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. Dari hasil pembahasan di semua tingkatan, terdapat selisih lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2022 sebesar Rp 144 miliar.

Hal itu diketahui saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang dengan agenda persetujuan bersama Bupati dan DPRD tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 yang digelar Kamis (6/7/2023).

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengungkapkan, bahwa dari hasil pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diketahui ada selisih lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2022 yang sekaligus menjadi saldo awal tahun anggara 2023 adalah Rp144.452.864.570,78.

Angka ini selanjutnya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun perubahan APBD 2023, disamping laporan realisasi semester pertama APBD tahun anggaran 2023 dan Prognosis 6 bulan berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Lani Dwi Rejeki menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Batang yang telah melakukan pembahasan dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022. Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan menyampaikan putusan itu kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.

“Berkenaan dengan catatan, saran dan rekomendasi dari Komisi A, B, C, dan D akan kami perhatikan dan tindak lanjuti. Sedangkan yang berkaitan dengan usulan kegiatan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Lani.

PERSETUJUAN BERSAMA

Ketua DPRD Batang, Maulana Yusup mengatakan, bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 tersebut telah melalui tahapan-tahapan pembahasan yang melibatkan jajaran eksekutif dan legislatif.

“Tahapan tahapan tersebut telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan badan musyawarah DPRD. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelesaikan pembahasan dalam tahap pembicaraan tingkat I dan II atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ini,” ujar Yusup, dalam Rapat Paripurna, Kamis kemarin.

Adapun, ditambahkan Yusup, selanjutnya DPRD akan menyelesaikan tiga Raperda lain yang telah disampaikan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022. Di mana tiga Raperda itu sudah memasuki proses pembahasan di tingkat Pansus DPRD.

Seperti diketahui, tiga Raperda dimaksud, yakni Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Raperda Penanaman Modal, dan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial. (aslama)

Sumber: radarpekalongan.disway.id

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi