Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP Open BO di Sukoharjo Ditunda Pekan Depan

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng Sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo yang ‘open BO’ dengan terdakwa Nanang Trihartanto ditunda satu pekan.

Hal tersebut diputuskan Hakim Ketua Frans Samuel Daniel usai saksi yang diusulkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Selasa (4/7/2023).

Frans memutuskan sidang untuk ditunda dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi dari kasus tersebut.

“Berapa hari JPU bisa hadirkan saksi-saksi dalam kasus ini,” tanya Hakim Ketua.

“Satu minggu yang mulia,” jawab JPU.

Dengan demikian, sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo ditunda hingga pekan depan.

“Dengan ini, saya memberikan waktu satu minggu kepada JPU untuk mendatangkan saksi-saksi,” ujarnya.

“Oleh karena itu, sidang ditunda pekan depan, Selasa (11/7/2023),” tandasnya.

Pantauan TribunSolo.com, sidang pertama di Pengadilan Negeri Sukoharjo dimulai pukul 12.30 WIB, terlihat adanya layar monitor.

Layar monitor tersebut, memperlihatkan terdakwa Nanang Trihartanto yang sedang berada di rutan Solo dengan ekspresi tanpa penyesalan.

Dalam persidangan tersebut, Nanang menggunakan kopiah kepala berwarna hijau dan menggunakan pakaian baju putih.

Selain itu, dakwaan dibaca oleh JPU Ahmad Rizki Ferdian. (aslama)

Sumber: solo.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi