Berita  

Sidang BP4R Bagi 5 Calon Mempelai Dipimpin Kabag SDM Polres Rembang

Avatar photo

REMBANG – Kepala Kepolisian Resor Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kabag SDM Kompol A. Tyas Widya Aryani, S.Si.,S.I.K., beserta perangkat sidang melaksanakan sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Rembang, Senin (09/10/2023).

Sebanyak 5 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri ditahun 2023 ini.

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Rembang didampingi Ny. Dwi Joko Lelono perwakilan ketua Bhayangkari Cabang Rembang, perwakilan personil Propam, Pengurus Bhayangkari dan Rohaniawan, sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Kabag SDM Kompol A. Tyas Widya Aryani, S.Si.,S.I.K. menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

“ Maksud dan tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” ujar Kabag SDM.

Sedangkan pesan dari Ny. Dwi Joko Lelono sebagai perwakilan Ketua Bhayangkari menjelaskan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

“ Agar di garis bawahi, Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi, mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” ucap Dwi.

Tyas menambahkan, wajib diketahui bagi calon Bhayangkari harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri, harus siap menerima resiko menjadi istri anggota Polri karena tidak tentu kapan mereka pulang di karenakan tugas.

“ Bahtera rumah tangga harus dilandasi dengan Agama, Kasih dan selalu bersyukur, sehingga usia rumah tangga dapat bertahan selama lamanya, hanya maut yang dapat memisahkan,” tutup Tyas.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.