Berita  

Sidak ke SPKT, Kapolres Pemalang Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli dalam Layanan Publik

Avatar photo

Pemalang –  Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melakukan inspeksi mendakak (Sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang dan jajaran Polsek, Senin, 31 Oktober 2022.

Sidak tersebut dilakukan guna melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personilnya pada masyarakat.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo bahwa mengatakan pengecekan dilakukan pada pagi hari, saat masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK, serta membuat laporan dan pengaduan di SPKT masih ramai.

“Kami ingin melihat kesiapsiagaan petugas dalam melayani masyarakat, jangan sampai karena ramai, petugas tidak ramah dalam pelayanan publik,” kata Kapolres Pemalang.

“Petugas harus mengedepankan senyum, sapa dan salam saat melayani masyarakat,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang meminta personilnya agar melayani masyarakat secara prosedural.

“Pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan. Hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang diluar ketentuan saat melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, Sidak dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polres Pemalang.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin, sebanyak 3 kegiatan dalam satu minggu, harapannya dapat mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi di lingkungan Polres Pemalang,” pungkasnya.