Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Sesuai SOP Pengamanan, Sat Samapta Polres Rembang Kawal Tahanan Ikuti Persidangan

REMBANG – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Rembang Polda Jateng kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Rabu (15/11/2023) siang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengungkapkan, Pengawalan yang berlangsung mulai pukul 11.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Sat Samapta Bripka M Herry Susanto,S.H. bersama Briptu An Aji Saputra ,S.H. dan Bripda Sholahuddin Nabil.

AKP Rohmat menambahkan, pengawalan terhadap satu orang tahanan dilaksanakan mulai keluar dari Lapas Klas II B Rembang di Jalan Diponegoro Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rembang yang berada tepat didepan dan berhadapan.

“ Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Rohmat.

Ketika sudah selesai selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti sidang untuk kembali menuju Lapas Klas II B Rembang.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto