Berita  

Seorang Warga Semarang Ini Malah Tertipu Rp 15 Juta saat Belanja Online, Begini Modusnya

Avatar photo

Semarang – Nasib sial dialami Andre, pria warga Pedurungan. Niatannya merubah alamat akun platform aplikasi belanja online atau e-commerce, berujung terkena penipuan oleh sindikat pelaku kejahatan.

Bahkan uang tabungan untuk persiapan biaya pernikahan dikuras pelaku hingga mencapai Rp 15 juta.

Peristiwa ini terjadi, Selasa (27/2) sekitar pukul 14.30. Kejadian ini diawali saat Andre, membeli pakaian melalui online, sekitar sepekan yang lalu. Kemudian, Andre berkeinginan merubah alamat akun belanja online miliknya diganti ke alamat tujuan, yakni rumahnya.

“Itu saya beli celana pendek. Alamatnya tadinya di Lempongsari, terus saya mau pindah ke rumah di Plamongan (Pedurungan), supaya lebih mudah. Terus saya cari langkah-langkah caranya melalui internet,” ungkap Andre kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (28/2).

Niatan mencari cara tersebut dilakukan dengan membuka Google. Setelah itu, mengikuti petunjuk dari sebuah nomor kontak yang di dapat melalui internet.

Pihaknya menyebutkan, barang yang dipesan tersebut sudah sampai berada di ekspedisi di daerah Kota Semarang.

“Kemudian saya Google (situs web) disitu ada nomor WhatsApp, saya chat centang satu (tidak aktif). Kemudian buka-buka lainnya, dapat kontak WA lagi, saya chat di balas. Mikir saya ekspedisi, terus saya ceritakan keluhan saya, mengganti alamat,” jelasnya.

Awalnya komunikasi hanya sekedar chat WA dengan admin ekspedisi.

Kemudian, admin itu mengarahkan ke admin lainnya yang mengaku dari resmi dari platform belanja online tersebut.

Begitu terhubung, admin e-commerce itu memandu untuk membuka aplikasi fitur pinjaman online.

“Saya gak curiga, bilangnya admin alasan prosedur sistem. Kemudian diarahkan untuk meminjam Rp 4,5 juta. Ya saya ikuti. Setelah dicairkan ke rekening saya, kemudian di suruh mengirimkan ke fitur e-commerce melalui virtual account beserta nomor yang pengakuannya milik perusahan e-commerce tersebut,” bebernya.

Admin yang dihubungi Andre ini diduga pelaku kejahatan dengan dalih membantu dengan modus dan mengatasnamakan perusahaan e-commere.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono