Seorang Warga di Semarang Jadi Tersangka setelah Lukai Tiga Pengeroyoknya

Avatar photo

SEMARANG – Dikroyok tiga orang tetangganya, Ahmad Susanto, 29, warga Tambak Mulyo, Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, malah ditetapkan menjadi tersangka.

Ahmad Susanto, 29, warga Tambak Mulyo, Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (15/1), hanya dapat menyesali nasibnya, setelah digelandang ke Polrestabes Semarang akibat melukai tiga tetangganya menggunakan pisau dapur.

Peristiwa tersebut terjadi di rumahnya sendiri, berawal ketika Sabtu (8/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB ketika dirinya sedang terlelap tidur dengan istrinya, Ahmad Susanto didatangi tiga tetangganya yakni Mulyono, 28, Budi Utomo, 28, dan Abdul Wahib, 22, yang hendak mengeroyoknya.

Namun, saat perkelahian tersebut, Ahmad Susanto yang bersenjatakan pisau dapur dapat membuat ketiga tetangganya babak belur dan dilarikan ke rumah sakit karena terluka di beberapa bagian tubuhnya.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan kasus itu berawal ketika Ahmad Susanto yang telah ditetapkan tersangka baru pulang dalam kondisi mabuk, tetapi di jalan sebelum sampai ke rumah bertemu dengan tiga tetangganya yang juga mabuk.

Kemudian ketika bertemu di jalan tersebut, lanjut Sardo, tersangka menanyakan kepada tiga korban tentang anak penjual es, namun
karena sama-sama mabuk diduga terjadi perselisihan.

Selain itu, ketiga korban dengan tersangka diduga mempunyai masalah di masa lalu sehingga pada dini hari ketiga korban mendatangi rumah tersangka dan menggedor-gedor pintu.

“Mendengar gedoran dan teriakan para korban, ayah tersangka membukukan pintu, sehingga ketiganya dapat menerobos masuk,” tambahnya.

Tersangka yang ketakutan mengambil pisau dapur, sehingga dalam perkelahian satu lawan tiga orang tersebut tersangka dapat melukai korban, bahkan tersangka dapat menangkis serangan ketika akan dipukul dengan batu.

Setelah perkelahian itu tersangka kabur ke daerah Mijen, sedangkan ketiga pengeroyok dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan atas luka-luka yang diderita.

“Tersangka juga melaporkan ketiga korban atas pengerusakan rumah,” ujar Sardo.

Kini, kasus tersebut masih ditangani polisi untuk diproses lebih lanjut.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian