Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Seorang Sopir asal Kendal Ditabrak dan Ditenggelamkan di Sungai karena Utang

PURBALINGGA – Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang korbannya yaitu seorang sopir truk.

Empat tersangka diamankan terkait pembunuhan terhadap korban.

Seorang sopir truk asal Kabupaten Kendal berinisial OND (22) ditemukan tak bernyawa di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Jawa Tengah.

Saat ditemukan, Minggu (18/2/2024), perut korban terikat pada tali yang diberi pemberat beton cor seberat 20 kilogram.

Selain itu, ditemukan sejumlah luka tak wajar pada tubuh korban.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama dengan Tim Jatanras Polda Jateng, akhirnya pelaku pembunuhan berhasil diketahui dan kemudian diamankan.

Tersangka berjumlah empat orang yang memiliki peran masing-masing,” ungkapnya.

Tersangka utama yang diamankan berinisial P (37), rekan sesama sopir, warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Kemudian, polisi juga mengamankan KSA (24) dan AT (19), warga Kabupaten Batang, serta AB (22), warga Kabupaten Kendal.

Ketiganya turut serta membantu upaya pembunuhan.

“Motif pelaku utama berinisial P selaku eksekutor melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati kepada korban,” kata Aris dalam rilisnya, Sabtu (9/3/2024).

Dari keterangan tersangka P, korban memiliki utang sebesar Rp 6,3 juta terkait jual beli material.

Namun, saat ditagih, korban tidak mau membayar dan malah berbicara kasar.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono