Mengabarkan Fakta
Indeks

Seorang Pemuda di Semarang Ditipu hingga Rp15 Juta, Modus Diarahkan ke Pinjol Pakai Data Korban

SEMARANG – Seorang pria lajang berinisial A (26) melapor ke Subdirektorat Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, karena menjadi korban penipuan di dunia maya, Rabu 28 Februari 2024 siang.

Data pribadinya dipakai komplotan pelaku penipuan untuk meminjam uang dari berbagai aplikasi jual beli maupun layanan pinjaman online, angkanya mencapai sekira Rp15 juta.

Peristiwa itu terjadi Selasa 27 Februari 2024, siang. Saat itu, korban yang sudah memesan pembelian sebuah celana pendek lewat Shopee, hendak mengubah alamat kirim yang sebelumnya dia tuliskan.

ia kemudian browsing di Google, hingga didapatlah alamat dan nomor telepon yang mengatasnamakan SPX Shopee Indraprasta Semarang. Nomor telepon yang tertera di sana dihubungi kemudian diarahkan menghubungi admin Shoppee lainnya dengan alasan prosedur sistem.

“Saya kira itu betul shopee Indonesia dan prosedurnya seperti itu,” kata A saat ditemui di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, sesaat setelah laporan.

Orang di balik telepon itu memandunya untuk membuka aplikasi fitur pinjaman online Shoppe, bernama Shopee Pinjam. Diarahkan untuk pinjam Rp4,5 juta, dia ikuti. Setelah cair ke rekeningnya kemudian diminta mengirim ke e-commerce Shoppee melalui virtual account yang dikirimkan.

“Saya juga diminta scan barcode Shopee Paylater jumlahnya Rp4.529.000,” lanjut warga Plamongan, Kota Semarang itu.

Tak sampai di situ, dia juga diminta untuk bayar listrik dan pulsa lewat Paylater, totalnya Rp3,5 juta. Orang di balik telepon juga meminta dia mendownload Kredivo dan meminta mencairkan dana Rp2,4 juta yang kemudian dikirimkan sesuai arahan pelaku.

“Saya sempat diminta kirim foto KTP, saya kirim karena pikir itu resmi,” sambungnya.

Pelaku terus mengarahkan untuk ke nomor-nomor yang lain. Akhirnya, dia yang kesal, mengakhiri pembicaraan di telepon itu. Dia kemudian mencari tahu admin Shoppe lainnya kemudian menghubungi.

Dia sempat mengirimkan foto yang dikirim pelaku yang diakui sebagai identitasnya bekerja di Shopee.

“Tapi dari admin Shopee mengatakan tidak ada karyawan tersebut di Shopee, juga mengatakan kalau pelayanan tidak ada biaya,” bebernya.

Sebab itulah, dia melapor ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Dia khawatir nantinya akan ada tagihan-tagihan yang masuk ke dirinya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Dari ratusan laporan yang masuk dan saya baca, ini modus baru, pelaku sudah berani memasang kontak di Google,” kata Kombes Dwi.

Kombes Dwi menyebut dari Januari hingga Februari ini sudah ada 154 laporan yang masuk ke pihaknya terkait kejahatan di dunia maya. Modusnya beragam, mulai dari VCS berujung pemerasan hingga penipuan jual beli online sudah membayar lunas namun barang tidak dikirim.

sumber : news.okezone.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng