Selebgram RM Asal Pemalang Ditangkap Polda Jateng karena Endorse Judi Online

Avatar photo

Pemalang – Polda Jawa Tengah menangkap seorang selebriti instagram (selebgram) berinisial RM karena “endorse” layanan judi jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Pemalang melalui akun media sosialnya.

“Jaringan internasional di Pemalang. Seorang selebgram sebagai tersangka, perannya sebagai pengepul,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (22/8/2022).

Dari keterangan tersangka, papar dia, diketahui selebgram itu menerima sejumlah uang untuk mempromosikan laman judi lewat akun media sosialnya.

Menurut Ahmad Luthfi, tersangka bertugas menyebarluaskan laman judi daring melalui akun Instagramnya. Ia menuturkan dalam sepekan terakhir ini telah diungkap jaringan internasional judi daring di Kabupaten Purbalingga dan Pemalang. Jaringan internasional di dua daerah itu, kata dia, sama-sama memiliki peladen di Kamboja.

Dia mengatakan terhadap tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ia menambahkan penindakan tegas terhadap perjudian akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Polda Jateng juga mengunggah video wawancara kapolda dengan RM di akun instagram @humas_poldajateng. Sejumlah komentar warganet merujuk pada salah satu akun instagram yang diduga milik RM.

Akun tersebut terakhir mengunggah feed instagram sekitar 18 Agustus 2022. Mayoritas konten yang diunggah merupakan gambar atau video seksi. Sejumlah warganet juga berkomentar bahwa akun itulah yang ditangkap oleh Polda Jateng.