SEMARANG, Jateng – Selama Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu terjaring ratusan ribu pelanggaran lalu lintas.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan Polda Jateng mencatat pelanggaran lalu lintas sejumlah 235.342 kejadian.
Dari jumlah tersebut, 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran, sedangkan 161.480 pelanggar ditilang.
“Rinciannya, 25.029 pelanggar ditilang secara manual, 19.517 pelanggar ditilang melalui ETLE statis dan 116.934 pelanggar ditilang melalui ETLE mobile. Dari data ini dapat diketahui bahwa mayoritas penindakan dilakukan melalui sarana ETLE baik statis maupun mobile,” jelasnya, Senin, 24 Juli 2023.
Pelanggaran terbanyak yaitu pengendara yang tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak standard.
Kabidhumas mengatakan jumlah pelanggar ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yaitu sekitar 100 persen.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto merinci pada tahun 2022, pengguna jalan yang ditilang manual berjumlah 1.205 pelanggar.
Ditilang melalui ETLE statis sejumlah 9.482 pelanggar dan ditilang melalui ETLE mobile berjumlah 95.833 pelanggar.
Sedangkan pelanggar lalu lintas yang mendapat sanksi teguran berjumlah 64.082 pelanggar.
Jumlah kecelakaan lalu lintas juga meningkat 3 persen jika dibandingkan tahun 2022.
Terjadi 692 kejadian laka lantas dengan rincian 30 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 849 orang luka ringan.
Sedangkan tahun 2022 terjadi 669 kejadian laka lantas dengan 21 korban meninggal dunia, 15 luka berat, dan 812 luka ringan.
Kabidhumas Polda Jateng mengimbau meskipun Operasi Patuh Candi 2023 sudah berakhir, masyarakat agar terus meningkatkan etika berkendara dan patuh pada aturan lalu lintas.
sumber: suaramerdeka
Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polres Banjarnegara, Polres Humbahas, Polres Lamandau, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Rembang, Kapolresta Pati, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, AKBP Suryadi, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polda Jateng, Polda Sumut, Polda Kalteng
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.