Sekolah di Kota Semarang tindak lanjuti larangan lato-lato

Avatar photo

SEMARANG – Para siswa di Kota Semarang, Jawa Tengah dilarang membawa lato-lato ke sekolah. Sebab, dikhawatirkan bakal mengganggu dan membahayakan.

“Sudah kita imbau siswa untuk tidak membawa lato-lato ke sekolah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Semarang Suwarto, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/1) seperti dikutip Antara.

Larangan tersebut telah disampaikan Disdik Kota Semarang melalui koordinator-koordinator satuan pendidikan (korsatpen) untuk disampaikan kepada sekolah di seluruh jenjang pendidikan.

Latto-latto adalah mainan berupa dua buah bola plastik berbobot padat keras dengan permukaan halus yang diikat seutas tali dengan cincin jari di tengah yang dimainkan dengan dibentur-benturkan.

Beberapa kasus tercatat permainan lato-lato membuat sejumlah anak cedera akibat terkena mata dan bibirnya sehingga beberapa daerah sudah melarang siswa membawa mainan itu di sekolah.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Kota Semarang Hidayatullah menjelaskan bahwa sekolah diminta membuat surat edaran kepada orang tua siswa mengenai larangan membawa lato-lato.

“Lato-lato kalau kena mata dan kepala kan bahaya karena itu (bahannya) keras. Di beberapa daerah, lato-lato juga sudah memakan korban. Makanya, kami minta sekolah mengawasi siswanya,” katanya.

Di samping membahayakan karena terbuat dari material keras dan cara memainkannya yang dibentur-benturkan, suara yang ditimbulkan permainan itu juga bising sehingga bisa mengganggu kegiatan pembelajaran.

“Kami kewenangannya kan hanya di sekolah. Tidak bisa melarang mereka memainkannya di rumah. Namun, semestinya perlu kesadaran orang tua untuk mengawasi dan mengingatkan anaknya dalam bermain,” katanya.

Selain melarang, Disdik juga meminta korsatpen untuk mendata sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya mengenai temuan siswa yang membawa lato-lato dan sejauh ini sudah terkondisikan dengan baik.

“Dampak negatif permainan (lato-lato) sudah diumumkan saat upacara Senin (8/1) kemarin. Nah, kemarin (10/1) kami sampaikan imbauan kepada korsatpen mengenai larangan membawa dan memainkan lato-lato di sekolah,” katanya.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian