Sejumlah Alat Berat di Sita Polda Jateng Saat Tutup Dua Tambang Ilegal

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jateng menutup dua lokasi tambang ilegal di Kabupaten Batang dan Pati, satu orang pelaku turut diamankan beserta barang bukti berupa sejumlah alat berat. Direktur Reserse Kriminan Khusus  Kombes Dwi Soebagio di Semarang pada Kamis (2/3) menjelaskan dua lokasi tambang ilegal tersebut terhitung baru karena beraktivitas kurang dari dua bulan.

“Dua pertambangan itu tidak ada izin sama sekali,” ujar Dwi.

Tambang ilegal terletak di Kabupaten Batang berada di Desa Babadan, Kecamatan Limpung. Di lokasi itu petugas mendapati kegiatan penambangan bebatuan jenis batu blondos.

“Tiga saksi yakni penyedia alat berat berinisial M, operator Z, serta penyedia lahan K kami mintai keterangan,” jelasnya seperti, Jumat (3/3).

Mereka mengaku proses penambangan menggunakan eksavator yang dilakukan sejak bulan Desember 2022. Tiap harinya sekitar 15-20 rit berhasil dikeruk untuk kemudian dijual seharga Rp 500.000/rit.

“Belum ada penetapan tersangka, masih penyidikan nanti ada gelar perkara untuk penetapan tersangka,” terangnya.

Di TKP kedua di Desa Gadudero, Sukolilo, Kabupaten Pati, petugas menemukan aktivitas ilegal pengerukan tanah urug pada Rabu (22/2).

Aktivitas tambang ilegal di Pati dimulai Januari 2023, di lokasi tersebut satu hari mampu mengeruk 30-40 rit yang dijual Rp 180.000/rit.

Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi yang berujung penetapan tersangka seorang pria berinisal W sebagai penanggung jawab penambangan.

Aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi tersebut  menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 650 juta.

Pelaku dijerat dengan Pasal 158 dan pasal 160 UU nomor 3 tahun 2020 dengan pidana penjara selama lima tahun.

sumber: elshinta

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI