Berita  

Sebanyak 18 Penyu Hijau Sitaan Polres Jembrana Siap Dilepasliarkan

Avatar photo

Jembrana – Sebanyak 18 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) sitaan Polres Jembrana dari kasus dugaan penyelundupan pada Kamis (28/3/2024) malam kondisinya mulai stabil. Belasan penyu itu siap dilepasliarkan ke laut.
Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, mengatakan pihaknya telah menerima 18 ekor penyu tersebut pada Kamis sekitar pukul 01.00 Wita.

“Penyu-penyu ini dititipkan di tempat kami untuk dilakukan observasi dan memastikan kondisinya sebelum dilepasliarkan. 18 ekor penyu tersebut terdiri dari 16 ekor betina dan dua ekor jantan dengan jenis penyu hijau,” ungkap Anom ditemui detikBali, Jumat (29/3/2024).

Anom menjelaskan 18 ekor penyu tersebut saat ini dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepaskan ke habitatnya. Usia penyu-penyu tersebut berkisar antara 10 hingga 25 tahun, dan termasuk jenis penyu hijau yang sering diburu untuk konsumsi.

“Kami berharap 18 ekor penyu ini dapat segera dilepasliarkan agar tidak mengalami stres dan sakit. Tujuan utama kami adalah menyelamatkan mereka. Selain itu, penyu juga tidak baik jika terlalu lama berada di kolam,” ujar Anom.

Anom juga berharap proses hukum terhadap penyelundup penyu ini dapat memberikan efek jera. Menurutnya, upaya pencegahan lebih penting dibandingkan penegakkan hukum.

“Penindakan hukum saja tidak cukup, perlu edukasi agar kejadian ini tidak terulang kembali. Hukuman bagi penyelundup harus diperberat dan ditelusuri sampai ke akarnya,” tegas Anom.

Anom menambahkan kasus penyelundupan penyu ini merupakan kasus berulang di Kabupaten Jembrana. Penyu hijau diburu untuk konsumsi karena masih ada permintaan pasar.

“Kami berharap dengan adanya kasus ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian penyu dan tidak melakukan perburuan atau perdagangan ilegal,” tandas Anom.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polsek Melaya dan Polres Jembrana menggagalkan penyelundupan 18 ekor penyu di wilayah Banjar Bongan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Kamis (28/3/2024) malam. Seorang pria ditangkap terkait dugaan penyelundupan penyu tersebut.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada penyelundupan penyu di pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.

Sekitar pukul 20.00 Wita, tim dari Polres Jembrana berhasil menghentikan sebuah mobil pikap berwarna putih yang diduga mengangkut penyu.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 18 ekor penyu yang masih hidup di dalam mobil tersebut. Petugas juga mengamankan terduga pelaku berinisial IPE (42).

 

Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali, Polres Jembrana, Kapolres Jebrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Lapor Ngabuburit Bli