Sebanyak 145 CPNS dan 43 Pejabat Fungsional di Lantik Bupati Demak

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2021 menjadi PNS serta Pejabat Fungsional pada Jumat (10/3).

Sebanyak 145 CPNS dan 43 pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Demak, Eisti’anah, di Pendopo Satya Bhakti Praja. Bupati Demak menegaskan, sumpah janji diucapkan dapat menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam bertugas.

“Sebagai seorang PNS, tugas saudara bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan, namun juga menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif,” ucap Bupati Demak dalam sambutannya.

Bupati juga mengajak untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai nilai kejujuran, integritas, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

Ia juga mengajak untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

“Saya berharap, kita semua dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS, untuk membangun Kabupaten Demak menjadi lebih baik,” terangnya.

Bupati Eisti juga menerangkan, terkait arahan Bapak Presiden RI tentang penyederhanaan birokrasi diantaranya adalah dengan pengisian jabatan fungsional.

“Prioritasnya adalah keberadaan jabatan fungsional dalam pengaturan susunan organisasi yang menghargai keahlian dan kompetensi. Maka, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini diharapkan mampu untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, mewujudkan profesionalitas ASN, fokus pada pekerjaan fungsional, percepatan sistem kerja, dan mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BKPP Kabupaten Demak Herminingsih menyebut, perjuangan yang tidak mudah dan luar biasa dilalui para ASN telah terpilih. Pada waktu tes pelamar berjumlah ribuan serta dilakukan dengan sistem CAT, sehingga jauh dari KKN.

Herminingsih juga menambahkan, jaminan mutu harus dimiliki PNS adalah disiplin, jujur, tanggung jawab, komitmen tinggi, serta memiliki integritas dan memiliki attitude baik serta menguasai teknologi informasi.

“Perlu diingat tuntutan masyarakat sekarang adalah pelayanan yang cepat, mudah dan berkualitas,” tegasnya.

sumber: rmol

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI, #HUMAS POLRI, #HUMAS, #DIVHUMAS