REMBANG – Polres Rembang kembali melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, ketika memberikan pengetahuan mengenai bahaya narkoba, kepada para pelajar MAN 2 Rembang, Senin (28/11/2022).
KBO Satresnarkoba Polres Rembang Ipda Wargo Susilo, mengatakan peredaran narkoba saat ini juga sudah mengancam anak-anak dan remaja.
“Saat ini pelajar sudah menjadi sasaran peredaran narkoba, maka harus ada pondasi dan pemahaman kuat agar mereka tidak mengkonsumsi narkoba,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Menurut dia, ancaman tersebut nyata. Terlebih Polres Rembang pernah membekuk seorang kurir narkoba, di mana pelaku tergolong masih remaja.
Hal itu membuktikan, bahwa para pelajar menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut.
Menurutnya, upaya penanggulangan harus dilakukan agar hal serupa tidak kembali terulang.
Pihaknya juga memerlukan dukungan dari pemerintah daerah dan juga masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
”Melalui sosialisasi diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Rembang, khususnya menyasar ke kalangan pelajar,” ujar Wargo (sapaan akrabnya).
Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 2 Rembang, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pelajar jika terbukti menyentuh narkoba, termasuk mengeluarkannya dari sekolah.
”Jika ada yang terindikasi bermain-main dengan narkoba atau miras, kita akan beri sanksi tegas, bila perlu kita keluarkan dari sekolah,” kata dia.