Satresnarkoba Polres Rembang Kembali Canangkan Kampung Tangguh Bersih Narkoba

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Pencanangan kampung tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) oleh Polres Rembang kembali dilaksanakan di Desa Jinanten Kecamatan Sale Kabupaten Rembang, Selasa (25/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Sulhan Mulyadi, S.H.,M.H. di dampingi Kapolsek Sale Iptu Mundhi, S.H., Forkompimcam Kecamatan Sale, Kepala Desa Jinanten Beserta Perangkat Desa, serta Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda & Tokoh Agama Desa Jinanten.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Sulhan Mulyadi, S.H.,M.H. dalam sambutanya mengatakan sebagian besar penyalahgunaan narkoba justru terjadi di Pedesaan dan sasaran peredarannya ke semua kalangan contohnya dari nelayan, buruh, bahkan petani tidak luput dari permasalahan narkoba.

“ Kami berharap dengan adanya pencanangan kampung tangguh Bersinar ini masyarakat juga dapat berperan lebih aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mempermudah aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Rembang dengan memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut,” ujar Kasat Narkoba.

AKP Sulhan menambahkan pihaknya berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, serta instansi terkait, yang ikut terlibat mendukung program Kapolri untuk mendirikan kampung tangguh Bersinar di Polres Rembang Polda Jateng.

“ Mari bersama selamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Awasi dan laporkan jika di sekitar kita terdapat penyalahgunaan narkoba,” Tegas Sulhan.

 

Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polres Banjarnegara, Polres Humbahas, Polres Lamandau, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Rembang, Kapolresta Pati, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, AKBP Suryadi, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polda Jateng, Polda Sumut, Polda Kalteng, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.