Berita  

Satresnarkoba Polres Rembang Amankan 43 botol Miras di Sejumlah Warung dan Warkop

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang menggebrak sejumlah warung dan warung kopi (Warkop) yang ditengarai menjual minuman beralkohol alias minuman keras (Miras).

Kali ini, Aparat Polisi Unit Satres Narkoba Polres Rembang berhasil mengamankan Barang Bukti 43 minuman beralkohol dengan berbagai merk yang mengandung alkohol di atas 5 Persen.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penyisiran aparat polisi di sejumlah Warung dan Warung Kopi (Warkop) di wilayah selatan Kabupaten Rembang. Sabtu 1/7/2023. Penyisiran dimulai pukul 21.00 hingga pukul 23.15 WIB.

Tim Satresnarkoba Polres Rembang yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP M. Sulhan Mulyadi, SH. MH bersama tim dalam giat yang ditingkatkan itu melibatkan sejumlah personel diantaranya; Kanit Idik II Satresnarkoba IPTU Tri Ariyadi, AIPDA Abdul Rohman, S.H, AIPDA Masyudi dan BRIPTU Ade Maulana, S.H, menyasar Warung di Desa Kemadu Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang. Di sini, aparat berhasil mengamankan barang bukti 15 belas botol miras berbagai merk cap (orang tua- red) dengan kadar alkohol di atas 5 persen milik Supriyanto yang beralamat di Desa Kemadu Rt 03 / Rw 03 Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.

Selanjutnya Tim bergerak menyisir Warung kopi milik Rudianto (37) yang beralamat di Desa Jukung Rt 02 / Rw 01 Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang.

Tak ayal, di sini petugas polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 11 botol miras berbagai merk cap orang tua juga dengan kadar Alkohol di atas Persen;

Kemudian Tim melanjutkan penyisiran ke arah selatan sasarannya, Warkop milik Sutiyono (51) tahun, yang beralamat di Desa Bulu Rt 03 Rw 01 Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas polisi sebagai barang bukti sebanyak 17 botol miras berbagai merk cap orang tua dengan kadar Alkohol di atas 5 Persen.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Satreskrim Narkoba Polres Rembang melakukan penyusuran ke sejumlah Cafe di wilayah Pantura Rembang Timur dan petugas polisi berhasil mengamankan belasan botol miras sebagai barang bukti

sumber: indonesianews.co

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi