Satreskrim Polres Sukoharjo Amankan Pelaku Pembobolan Toko Grosir

Avatar photo

SUKOHARJO – GM (17) seorang remaja warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, berhasil diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Pringsewu setelah ketahuan melakukan pembobolan warung grosir dengan kerugian sekitar belasan juta rupiah di Pekon (Desa) Tunggul Pawenang, Adiluwih, Pringsewu, Lampung.

Pelaku GM berhasil diamankan dikediamannya pada Jumat 29 September 2023 malam, setelah adanya laporan terjadinya pembobolan warung dengan korban Imam Baehaki (41), warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu 16 September lalu.

Dimana, pelaku GM berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 8 juta, 1 unit HP merk Oppo A12 dan 60 bungkus rokok berbagai merk.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, pelaku GM diamankan oleh pihaknya atas dugaan terlibat kasus pencurian di warung grosir milik korban. Dimana, korban baru mengetahui kejadian pencurian pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 Wib saat akan membuka warung miliknya.

“Setelah ditotal nilai kerugian dari peristiwa ini mencapai sekitar Rp.15 juta,” ujar Kapolsek Sukoharjo dalam keterangan persnya pada Jumat (29/9/2023) siang.

Ditambahkan dia, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan sebuah sendal jepit yang diduga milik pelaku. Berdasarkan barang bukti dari jejak pelaku itulah, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku GM.

“Sebagian hasil kejahatan telah digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli pakaian. Kita juga sudahmengamankan barang bukti dari kejahatan pelaku GM. Pelaku GM dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Lantaran pelaku masih berstatus anak dibawah umur, maka proses peradilan tetap mengacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” katanya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Akbp Sigit SIK MH, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.