Satreskrim Polres Batang Berhasil Tangkap Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan

Avatar photo

BATANG – Tim Satreskrim Polres Batang menangkap oknum guru ngaji yang diduga melakukan sodomi kepada sejumlah anak didiknya di Batang, Kamis (5/1/2023).

Oknum guru ngaji berinisial M (28) itu ditangkap di rumah neneknya di wilayah Batang.

Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo membenarkan penangkapan tersebut.

Yorisa mengatakan, polisi masih memeriksa M.

“Pelaku sudah berhasil kami amankan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” kata Yorisa saat ditemui di kantornya, Kamis sore.

Menurut Yorisa, saat ditangkap, pelaku bersikap kooperatif. M juga telah mengakui perbuatannya.

“Yang bersangkutan (pelaku), saat diamankan, tidak ada perlawanan dan menyadari bahwa perbuatannya itu salah,” ujarnya.

Yorisa mengatakan, M akan dijerat menggunakan Undang-undang No 23 tentang Perlindungan Anak.

“Kami gunakan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan masih akan dikembangkan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya.

Hingga Kamis Sore, Yorisa mengungkapkan, ada lima orangtua korban yang telah membuat laporan resmi ke Polres Batang.

“Untuk yang melapor resmi ke kami ada lima korban. Namun, dari penyidikan sementara, korban sekitar 10-an.”

“Pelaku ini melakukannya (percabulan) dengan berbagai macam, ada yg disodomi ada yang digesek-gesekkan,” ujarnya.

Yorisa meminta orangtua segera melaporkan ke polisi jika anak mereka menjadi korban percabulan M.

“Langkah pertama yang kami lakukan, bagaimana caranya supaya para korban bisa melaporkan secara keseluruhan jadi jangan sampai merasa takut karena mengingat bahwa para korban ini semua di bawah umur.”

“Dan selanjutnya, yang kami lakukan untuk korban yaitu mengembalikan rasa percaya diri, kami nanti akan gandeng P2TP2A kabupaten dan tim trauma healing psikologi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua di Kecamatan/Kabupaten Batang, melaporkan guru ngaji berinisial M atas kasus percabulan anak.

Mereka juga mendampingi anak-anak mereka melakukan visum sebelum akhirnya melaporkan ke Polres Batang.

Seluruh korban percabulan guru ngaji tersebut adalah anak laki-laki.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku melakukan aksinya di sejumlah tempat, mulai dari kos-kosan pelaku di Depok, tempat mengaji hingga rumah korban.

Para korban diiming-imingi uang serta jajan hingga tidak boleh cerita.

Aksi itu sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu, bahkan saat korban masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga 6 SD.

 

#Polres Demak, #Polres Rembang, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Semarang, #Polrestabes Semarang, #Polres Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Mempawah, #Polres Pangandaran, #Divhumas Polri, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Kombes Pol Irwan Anwar, #AKBP Dandy Ario Yustiawan, #Pemkab Banjarnegara, #Banjir Semarang