Berita  

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 100 Alat Peraga Kampanye Dalam Sehari

Avatar photo

SEMARANG – Jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, sejumlah alat peraga kampanye (APK) tanpa ijin semakin menjamur di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, dalam sehari pihaknya menertibkan sekitar 100 APK.

“Sehari bisa 100 APK. Sudah puluhan ribu alat peraga itu di kantor,” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya lokasi yang digunakan untuk memasang APK itu hampir merata di semua wilayah seperti di wilayah Kecamatan Mijen, Genuk, dan Tugu.

“Termasuk Jalan Protokol Kota Semarang,” paparnya.

Untuk itu, dia meminta agar kepada pihak-pihak yang memasang APK, agar memasang atribut kampanye di lokasi yang sudah disediakan.

“Saya sarankan di tempat resmi. Kita akan selalu menertibkan,” ujar dia.

Dia menegaskan, apa yang dilakukannya merupakan amanat Perwal No 5 tahun 2018 terkait pemasangan alat peraga kampanye parpol.

“Saya ingin Kota Semarang bersih dan kami menjalankan Perwal dan Perda soal reklame,” imbuh Fajar.

Selain APK, sejumlah spanduk berlambang Petruk bertulis ‘Dadi Wong Jowo Ojo Ilang Jowone’ yang sempat terpasang di Kota Semarang juga sudah ditertibkan.

“Sudah ditertibkan juga. Ada 10 spanduk,” paparnya.

sumber: Kompas.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang