Satlantas Polresta Pati Galakkan Razia Knalpot Brong, 37 Unit Sepeda Motor Disita

Avatar photo

PATI Satlantas Polresta Pati menggalakkan razia knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Petugas juga melakukan penindakan pelanggaran kasat mata dan potensial kecelakaan di wilayah Kabupaten Pati.

Kasatlantas Polresta Pati, AKP Endah Setianingsih, melakukan kegiatan ini demi merespons keluhan masyarakat.

Menurut dia, masyarakat resah dengan adanya muda -mudi yang berkendara ugal-ugalan, terlebih juga menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara.

Hal ini membuat masyarakat tidak nyaman melintas di jalan raya.

Operasi ini baru saja dilakukan pada Minggu (5/2/2023) malam lalu.

”Hal ini supaya masyarakat paham terkait berlalu lintas yang baik dan benar serta juga menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” kata Kasatlantas Polresta Pati AKP Endah Setianingsih sesuai rilis Humas Polresta Pati, Senin (6/2/2023).

KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin menambahkan bahwa razia ini dilakukan di Jalan Kol. Sunandar, Jalan Pemuda, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan A. Yani, Jl. Dr. Wahidin, Jl. Dr. Susanto, dan Jl. P. Sudirman.

Sebanyak 52 personel Satlantas Polresta Pati melakukan penjagaan, pengawasan, dan penindakan di lokasi rawan pelanggaran knalpot tidak standar, kasat mata, dan potensial kecelakaan.

Dari hasil penindakan, dilakukan tilang terhadap 57 pelanggar.

Jumlah tersebut terdiri atas 33 pelanggaran knalpot tidak standar/brong, 5 pelanggaran bonceng tiga, 15 pelanggaran tidak menggunakan helm, dan 4 pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Polisi menyita 37 unit sepeda motor, delapan SIM, dan 12 STNK.

Ipda Muslimin menuturkan, pihaknya juga menyampaikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar atau brong kepada para pengendara sepeda motor.

“Penindakan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk merespons keluhan masyarakat terkait adanya kebisingan akibat penggunaan knalpot brong. Supaya masyarakat Kabupaten Pati tetap merasa nyaman di jalan raya. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis, sehingga tidak ada komplain dari pengendara,” tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polda Kalbar, #Polda Bengkulu, #Polres Mempawah, #Polres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #AKBP Fauzan Sukmawansyah

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.