Satlantas Polres Sukoharjo Gelar Operasi Angkutan Barang, Ini Sasaranya

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo gencarkan operasi angkutan barang. Kegiatan dilakukan untuk melihat kelengkapan syarat berkendara angkutan barang. Hal tersebut penting terlebih lagi menjelang puasa Ramadan dan Lebaran dimana dimungkinkan terjadi kenaikan volume lalu lintas angkutan barang yang melintas di jalan.

Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Kamis (2/3) mengatakan, operasi angkutan barang dilakukan dengan menyasar kendaraan angkut yang melintas di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dilakukan dengan sasaran kelengkapan dokumen berkendara serta pengecekan fisik kendaraan.

Operasi angkutan barang dilakukan Dishub Sukoharjo dengan melibatkan Satlantas Polres Sukoharjo. Petugas bekerja dalam kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Seperti Dishub Sukoharjo menyasar uji KIR dan kelayakan kendaraan. Sedangkan Satlantas Polres Sukoharjo terkait dokumen berkendara lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK kendaraan.

Toni menjelaskan angkutan barang yang melintas tersebut dimungkinkan membawa berbagai barang bawaan. Salah satunya yakni bahan pokok masyarakat seperti pangan dan BBM. Meski begitu banyak pula angkutan barang mengangkut berbagai barang lain seperti produk pabrik. “Selain kelengkapan dokumen berkendara. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan angkutan barang seperti muatan. Termasuk dimensi kendaraan dimana seringkali ditemukan angkutan barang membawa muatan berlebih,” ujarnya.

Khusus untuk pelanggaran kasat mata berupa dimensi kendaraan yang mengangkut muatan berlebih akan langsung ditindak petugas begitu mengetahui adanya pelanggaran tersebut. Hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya bahaya terhadap angkutan barang yang bisa mencelakai orang lain atau pengendara lainnya.

Penindakan akan dilakukan sesuai dengan pelanggaran. Seperti terkait masa uji KIR yang telah habis maka diminta untuk diperpanjang. Selain bentuk pelanggaran kepemilikan SIM maka pelaku akan dikenakan sanksi tilang. “Angkutan membawa muatan berlebih tidak sekedar pelanggaran kendaraan saja. Tapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Termasuk potensi melanggar tonase dan berpengaruh pada kerusakan jalan,” lanjutnya.

Saat ini Dishub Sukoharjo sudah memasang dan memanfaatkan puluhan kamera CCTV sejak lama disejumlah wilayah. Keberadaan CCTV tersebut sangat bermanfaat untuk membantu pengaturan lalu lintas.

sumber: krjogja

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI