Mengabarkan Fakta
Indeks

Satlantas Polres Mempawah Laksanakan Operasi Keselamatan Kapuas

MEMPAWAH – Satlantas Polres Mempawah Polda Kalbar melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Kapuas Tahun 2023 yang mengangkat Tema “Keselamatan Berlalulintas yang Pertama dan Utama” di wilayah hukum Polres Mempawah, Rabu 8 Februari 2023.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Gatot Poerwarno dengan humanis melakukan edukasi kepada para pengendara ataupun pengemudi yang melanggar aturan lalulintas, seperti halnya yang melintas di sekitar Jalan Raden Kusno, Kecamatan Mempawah Hilir, tepatnya di depan Terminal Mempawah.

Satu persatu kendaraan melintas seperti Truk dan Mobil Tangki diberhentikan untuk di cek kelengkapan surat menyurat, serta diberikan teguran tertulis apabila ada yang melanggar.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Lantas AKP Gatot Poerwarno menyampaikan, Operasi Keselamatan akan dilaksanakan selama 14 hari sebagai wujud cipta kondisi menjelang Puasa Ramadan 1444 H.

“Pelaksanaan Operasi Keselamatan ini kita laksanakan dari 7 Februari hingga 20 Februari 2023 kedepan. Dengan harapan seluruh masyarakat bisa taat terhadap peraturan lalulintas sehingga kita bersama-sama bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas,” ujar AKP Gatot Poerwarno.

tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas.

“Operasi ini kita laksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penindakkan pelanggaran lantas baik nyata maupun kasat mata menggunakan etle statis dan mobile dengan menggunakan blangko teguran,” terang AKP Gatot.

AKP Gatot menjelaskan, target operasi keselamatan yang dilaksanakan ialah kepada para pengguna jalan yang melanggar peraturan lalulintas.

“Yakni pengendara yang melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan HP saat berkendara, mengemudikan kendaraan roda dua berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan bermotor tidak sesuai standard peruntukan dan laik jalan sesuai undang-undang,” terang AKP Gatot.

Untuk itu, AKP Gatot turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap taat kepada peraturan lalulintas.

“Tidak lupa kita imbau seluruh pengguna jalan untuk saling menghargai antar sesama pengguna jalan, lengkapi surat menyurat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan sehingga layak jalan. Selain itu utamakan lah keselamatan sebagai kebutuhan di jalan,” terang AKP Gatot.

 

#Kapolda Kalbar, #Polda Kalbar, #Polres Sintang, #Polres Bengkayang, #Polresta Pontianak, #Polres Kubu Raya, #Polres Sambas, #Polres Mempawah, #Polres Melawi, #Polres Kapuas Hulu, #Polres Kayong Utara, #Polres Singkawang, #Polres Sekadau, #Polres Ketapang, #Polres Sanggau, #Kalbar, #Polda Jateng, #Jateng, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Jawa Tengah, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polrestabes Semarang, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Semarang, #Polres Cilacap, #Semarang, #Demak, #Banjarnegara, #Pati, #Batang, #Humas Polri, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #AKBP Tommy Ferdian, #KalimantanBarat, #Polres Jepara, #Jepara, #Polres Kudus, #Kudus, #Polres Pekalongan, #Pekalongan, #Polda NTT, #NTT

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.