Satlantas Lakukan Rekayasa Skenario Hilangkan Persimpangan di Exit Tol Bawen Semarang

Avatar photo

SEMARANG – Skenario untuk menghilangkan persimpangan di exit tol Bawen muncul setelah kecelakaan maut truk rem blong beberapa waktu lalu.

Jika tidak ada persimpangan, diharapkan tidak ada kendaraan yang berhenti di lampu merah pada ujung jalan dengan kontur menurun itu.

Jika lokasi ini akan dihilangkan nantinya tidak ada lagi kendaraan dari Tol Bawen yang bersinggungan dengan kendaraan dari jalur Semarang-Solo.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, pihaknya akan melakukan survey dan kajian terkait rekayasa lalu lintas di sana.

“Rencana awal, kita belokkan semua kendaraan dari Tol Bawen ke arah Salatiga agar tidak ada yang crossing (menyeberang) ke arah kanan,” kata AKBP Oka kepada Tribunjateng.com, Senin (25/9/2023).

Tak hanya itu, kendaraan dari arah Salatiga yang hendak masuk ke Tol Bawen juga tidak dapat langsung belok kanan dan menyeberang.

Nantinya, kendaraan-kendaraan yang hendak masuk atau setelah keluar Tol Bawen akan dialihkan dan berputar arah di lokasi yang akan ditentukan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan C menambahkan, survey dan rencana penerapan penghilangan persimpangan itu akan dilakukan segera.

“Kami segera akan melakukan survey, kami berharap pekan depan sudah mulai (selesai survey dan penerapan),” kata dia.

Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono mengungkapkan bahwa rencananya lampu lalu lintas atau traffic di persimpangan itu juga akan hilang.

Dampak dari hal itu, pemerintah harus memikirkan lokasi titik putar arah untuk mengakomodir kendaraan yang hendak masuk atau keluar Tol Bawen.

“Jadi nanti kami cek di lapangan, tepatnya (putar balik) di mana, amannya di mana,” ungkap Tri Martono.

sumber: TribunJateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.