Berita  

Samsat Roadshow Humbahas Sosialisasi Pemutihan PKB ke OPD-OPD

Avatar photo

HUMBAHAS, Sumut – Samsat Humbahas Roadshow melakukan sosialisasi pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) ke OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah), baik kendaraan dinas milik pemerintah maupun milik pribadi ASN, di kompleks perkantoran Tano Tubu Dolok Sanggul, Selasa (30/5/2023).

Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul Ali Sutan Siregar mengatakan, roadshow ini agar pimpinan OPD kerap mengingatkan anggotanya selalu taat pajak, terlebih untuk kendaraan dinas atau kendaraan pribadi.

“Saat ini kita punya program yang lebih menjanjikan dari program sebelumnya terkait pemutihan pajak. Jadi ini yang kita sosialisasikan agar segera dimanfaatkan oleh OPD maupun masyarakat pemilik kendaraan,” kata Ali Sutan.

Dia menjelaskan, dasar program pemutihan pajak kendaraan tadi adalah UU No 22 Tahun 2000 tepatnya tertuang pada pasal 74a ayat 2 yaitu bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang dua tahun setelah habis masa berlaku STNK maka dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Jadi kami berharap dan menghimbau agar pemilik kendaraan segera memanfaatkan program ini. Karena kendaraan yang sudah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali, dan tidak dapat digunakan dijalan,” jelasnya.

Kemudahan dalam program pemutihan ini, tegas Ali Sutan, setiap kendaraan bermotor yang tertunggak bebas tunggakan pokok PKB tahun ketiga dan seterusnya, bebas denda PKB, bebas pokok BBNKB kedua, bebas denda BBNKB kedua, bebas pajak progresif dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

“Jadi program pemutihan pajak kendaraan ini harus dimanfaatkan. Karena yang terpenting, dua tahun tidak bayar pajak, awas data kendaraan bermotor pasti akan dihapus,” tukasnya.

Ali Sutan juga berharap agar Dinas Kominfo sebagai corong, juga ikut berperan menyampaikan program pemutihan pajak kendaraan ini ditengah masyarakat Humbahas.

“Kami juga berharap agar Dinas kominfo ikut bersinergi menyampaikan program ini bagi masyarakat banyak. Karena, ketika program ini sukses, pemilik kendaraan nyaman secara administratif dan hasil pajak yang diterima sepenuhnya akan digunakan untuk membangun Sumut. Bahkan, dengan perhitungan tersendiri, pajak tadi juga akan diserahkan ke Humbahas,” pungkasnya.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Polda Jateng, Jateng, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polrestabes Semarang