Rutan Salatiga Berikan Penyuluhan Hukum dan Narkoba Bagi Tahanan-Narapidana

Avatar photo

SALATIGA – Ratusan penghuni Rutmah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga ikuti penyuluhan hukum dan bahaya narkoba.

Dalam kegiatan ini Rutan Salatiga juga memberikan sosialisasi pemahaman terkait informasi hukum dan peraturan perundang-undangan terbaru terkait dengan pemenuhan kebutuhan tahanan maupun narapidana.

Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano mengatakan ada sekitar 158 warga binaan yang ikut dalam kegiatan ini dan 72 warga binaan yang tersandung kasus narkoba.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan sehingga sebagai langkah antisipasi pengulangan tindak pidana” kata Andri, Rabu (12/10/2022).

Andri menambahkan selain memberikan penyuluhan hukum dalam kegiatan ini Rutan Salatiga juga memberikan sosialisasi bahaya narkoba dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama GERAM dan Sat Narkoba Polres Salatiga.

“Warga binaan di Rutan Salatiga khususnya yang tersandung perkara Narkoba tidak akan lagi mengulangi pelanggaran hukum penyalahgunaan narkotika, terlebih di dalam Rutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kaur Binops Sat Narkoba Polres Salatiga, Ipda Guntur menjelaskan terkait dengan pemahaman bahaya narkoba secara global dan berharap tidak ada warga binaan yang menggunakan narkoba.

“Kedepan warga binaan di Rutan Salatiga yang terjerat kasus narkoba tidak mengulangi lagi bahkan jangan sampai menjadi pengendali narkoba,” kata Guntur.