Rumah Pelaku Penipuan Investasi Bodong Digerebek Polwan Polres Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Satreskrim Srikandi Polres Rembang menggerebek tempat persembunyian pelaku penipuan investasi bodong miliaran rupiah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dan menggelandang pelaku ke Polres Rembang.

Pelaku diketahui bernama Naila (33), warga Desa Sumberejo, Kecamatan/Kabupaten Rembang. Tersangka hanya bisa pasrah saat didatangi Srikandi Resmob Polres Rembang yang menggeledah rumahnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah stempel dan kuitansi bodong yang diduga digunakan pelaku untuk mengelabui para korbannya.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah sejumlah korban melaporkan tersangka.

“Modusnya, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan besar untuk ikut dalam investasi pengadaan barang milik temannya,” kata AKP Heri, Selasa (11/7).

“Akibat perbuatan tersangka, para korban merugi hingga miliaran rupiah, bahkan satu korban tertipu sampai Rp1 miliar lebih,” katanya. Saat ini pelaku telah diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan, Polisi akan terus mengembangkan kasus ini.

Polisi juga meminta kepada warga yang merasa tertipu oleh pelaku untuk segera melapor ke Polres Rembang.

sumber:  jateng.inews.id

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi