Ribuan Pelanggar Terekam Kamera Tilang Elektonik di Banjarnegara

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Satlantas Polres Banjarnegara masih terus menerapakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sejak Januari hingga April 2023 terekam 1.810 pengemudi yang melanggar lalu lintas.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasatlantas AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, tilang elektronik hingga saat ini masih terus berlaku.

Penegakan hukum ini menyasar pelanggaran yang kasat mata dan menimbulkan perhatian publik.

“Saat ini masih diterapkan ETLE melalui kamera statis, ETLE drone, Mobile Sigap, termasuk tilang manual, untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa tercakup ETLE,” katanya.

Dikatakan, sejak Januari sampai dengan April 2023 tercatat sebanyak 1.810 pelanggar terekam ETLE.

Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

“Adapun di tilang manual yang tidak ter-capture ETLE sebanyak 2.569 pelanggar,” ujarnya.

Dikatakan, penindakan melalui sistem ETLE ini diharapkan pengendara bisa tertib administrasi kepemilikan kendaraan, meningkatkan kesadaran disiplin dan tertib berlalu lintas, mengurangi kemacetan dan menekan kecelakaan lalu lintas

sumber: suaramerdeka

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polres Banjarnegara, Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Polres Rembang, Rembang, Pemkab Rembang, Polres Humbahas, Kab. Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng