Berita  

Review Kasus Menonjol Polres Sukoharjo 2023, Dari Pembunuhan Siswi SMP Hingga Mutilasi

Avatar photo

SUKOHARJO – Tiga kasus pembunuhan disertai mutilasi berhasil ditangani Polres Sukoharjo dan menjadi kasus menonjol selama tahun 2023.

Kejadian berlangsung pada periode Januari, Mei dan Agustus 2023. Para tersangka sudah diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Sabtu (30/12) mengatakan, kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2023 berupa tiga kejadian pembunuhan disertai mutilasi.

Tersangka tiga kasus tersebut semuanya telah berhasil ditangkap dan diproses hukum.

Kasus pembunuhan pertama terjadi pada 24 Januari 2023 dengan tersangka N. Korban yakni Elvira Jeny perempuan seorang siswi SMP. Tersangka melukai korban hingga meninggal dunia. Tersangka dijerat Pasal 338 Jo 340 KUHP.

Kasus pembunuhan kedua terjadi pada 23 Mei 2023. Kasus terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia dialirkan Sungai Bengawan Solo. Beberapa potongan tubuh tersebut kemudian ditangani pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan polisi kemudian menangkap tersangka S. Sedangkan korban yakni Rohmadi warga Keprabon, Banjarsari, Kota Solo. Tersangka melakukan aksinya dengan membunuh korban kemudian memotong beberapa bagian tubuh korban dan dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo. Tersangka dijerat Pasal 338 Jo 340 KUHP.

Kasus pembunuhan ketiga yang menonjol di tahun 2023 ditangani Polres Sukoharjo yakni pembunuhan terhadap korban Wahyu Dian Silviani (34) dosen UIN Raden Mas Said Surakarta. Tersangka DF (23) melakukan aksi pembunuhan seorang diri dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Agustus 2034.

“Kasus menonjol selama tahun 2023 yakni tiga kejadian pembunuhan dan satu diantara kasus pembunuhan tersebut disertai mutilasi. Tersangka sudah ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Polres Sukoharjo seperti ditegaskan AKBP Sigit bergerak cepat mengungkap tiga kasus pembunuhan tersebut. Polisi berhasil menangkap tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tiga tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan sebelumnya. Penggunaan senjata tajam juga dilakukan tersangka pembunuhan disertai mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian.

“Barang bukti kejahatan tersangka seperti senjata tajam juga berhasil diamankan petugas. Tersangka dalam pemeriksaan mengakui membunuh korban dengan senjata tajam tersebut,” lanjutnya.

Kapolres mengatakan, tiga kasus pembunuhan selama tahun 2023 menjadi perhatian utama masyarakat. Sebab perbuatan tersangka sangat kejam dengan membunuh korban bahkan memotong tubuh korbannya menjadi beberapa bagian.

“Seperti kasus S yang melakukan pembunuhan disertai mutilasi membuang potongan tubuh korban ke aliran sungai dan ditemukan warga membuat geger dan kaget masyarakat. Polisi dengan cepat akhirnya berhasil mengungkap kasus dan menangkap tersangka,” lanjutnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Operasi Lilin Candi 2023, Ops Lilin Candi 2023, Nataru Jateng 2023