Rekontruksi Pembunuhan dengan Mutilasi di Sukoharjo, 113 Adegan Diperagakan Tersangka

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Polres Sukoharjo menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Rohmadi (51) alias Madun warga RT 02 RW 04 Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dengan cara dimutilasi, Rabu (21/6/2023).

Rekontruksi digelar di lokasi pembunuhan dan memutilasi di Toko Meubel Yanto, Solo Baru, Sukoharjo.

Tersangka pembunuhan Suyono (50) alias Yono warga Laweyan, Kota Solo yang harus dipapah petugas saat menuju lokasi pembunuhan memperagakan langsung adegan-adegan prosesi pembunuhan dari awal hingga akhir.

Ada 113 adegan yang diperagakan tersangka pada rekontruksi pembunuhan sadis pria bertato nada ini.

“Saat ini sedang melaksanakan rekontruksi di lokasi kejadian mutilasi. Ada 113 adegan pada rekontruksi ini mulai awal, eksekusi, sampai pemotongan terus pembuangan,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat ditemui di lokasi rekontruksi, Rabu (21/6/2023).

Kapolres menjelaskan rekontruksi ini digelar untuk mengetahui dan menyinkronkan antara keterangan saksi dan tersangka di tempat kejadian.

“Yang terang biar tambah terang. Ini tujuannya untuk menyinkronkan antara keterangan saksi dan tersangka,” ungkap dia.

Nantinya untuk lokasi rekontruksi tidak hanya di sini (toko meubel), tapi juga di lokasi pembuangan. Hanya saja menyelesaikan rekontruksi di sini dulu.

Pada rekontruksi ini, lanjut dia, masih belum ada temuan baru. Jadi apa yang disampaikan oleh saksi-saksi, dan apa yang disampaikan oleh tersangka di coklitkan di lokasi tempat kejadian perkara. (aslama)

Sumber: surakarta.suara.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut