Rekonstruksi Kasus Sumbergayam Digelar Polres Rembang, 90 Adegan Diperankan Pelaku

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Satreksim Polres Rembang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh belasan orang hingga menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Sumbergayam Kecamatan Kragan.

Rekonstruksi digelar di Lapangan Mondoteko, Kamis 22 Juni 2023 dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian bersenjata.

Rekosntruksi dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Rembang Kompol Heri Dwi Utomo beserta seluruh jajaran penyidik.

Hadir pula sebagai undangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksan Negeri (Kejari) Rembang.

Rekonstruksi berlangsung di area lapangan mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Polisi bersenuatakan lengkap mengawal jalannya rekonstruksi. (suaramerdeka-muria.com/Satreskirm Rembang)

Dari 12 tersangka kasus pidana itu, hanya 11 yang dihadirkan langsung untuk mengikuti rekonstruksi, termasuk seorang tersangka perempuan berambut pirang.

Satu tersangka dengan status anak berhadapan dengan hukum sengaja tidak dihadirkan polisi untuk melindungi identitasnnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, perannya dalam kasus itu digantikan oleh anggota kepolisian.

Kasatreskrim Polres Rembang Kompol Heri Dwi Utomo mengungkapkan, dari rekonstruksi tersebut ada beberapa fakta baru yang terungkap.

Seperti seorang tersangka yang mulanya mengaku memukul satu kali, ternyata dalam rekonstruksi terungkap dua kali.

Selain itu, miras yang diminum sebelum penganiayaan terjadi mulanya diakui dibeli satu orang, ternyata pada rekonstruksi dibeli oleh dua orang.

“Jadi begini, rekonstruksi tujuannya adalah untuk menyesuaikan antara keterangan keterangan saksi dan tersangka. Kemudian peran dari tersangka itu. Di situ akan tergambar jelas. Jadi, fakta di lapangan, tersangka melakukan pemukulan mengenai apa, tergambar jelas,” terang Heri.

Ia menyebutkan, dalam rekonstruksi tersebut para tersangka secara total memerankan sekira 90 adegan.

Salah satu adegan termasuk ketika para tersangka naik sepeda motor menuju lapangan Dusun Jetis Sumbergayam, yang menjadi lokasi penganiayaan.

“Perannya masing-masing tersangka tergambar jelas. Sehingga penyidikan kita menjadi terang-benderang,” ujar Kasatreskrim.

Kasatreskrim Rembang memastikan tidak aka nada lagi rekonstruksi kedua yang bakal digelar.

“Tidak ada reskontruksi kedua. Sebelumnya kami sudah menggelar pra-rekonstruksi di internal,” imbuhnya.

Setelah tahapan rekonstruksi, penyidik Satreskrim Polres Rembang akan melengkapi data sehingga segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Setelah rekonstruksi, sementara ini melengkapi berkas dulu. Sehingga nanti sudah sinkron dengan Kejaksaan dan berkas segera dilimpahkan,” tandasnya. (aslama)

Sumber: muria.suaramerdeka.com

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng