Rekomendasi KemenPPPA Soal Pemerkosaan di Pulau Merah ke Pemkab Banyuwangi

Avatar photo

Banyuwangi – Kasus pemerkosaan terhadap salah satu wisatawan di pantai Pancer Pulau Merah menjadi atensi Publik dan Nasional. Untuk memastikan korban mendapatkan hak-hak nya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendatangi kantor Dinsos Banyuwangi.
Melalui pertemuan itu, Asisten Deputi Layanan Anak KemenPPPA Lany Ritonga memberi sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Banyuwangi. Salah satunya tentang upaya asesmen menyeluruh soal pola pengasuhan hingga lingkungan keluarga yang akan berpengaruh terhadap pertumbuhan anak.

“Rekomendasi kami tidak hanya pada tingkat pengamanan. Tentunya hak-hak dari korban seperti hak identitas diri untuk segera dipenuhi oleh pemda, upaya pencegahan harus segera dilakukan karena peristiwa ini terjadi di sekitar daerah pariwisata tentunya diperlukan adanya pelibatan antara pengusaha atau pengelola untuk pariwisata dalam hal ini leading sektor atau koordinatornya adalah Dinas Pariwisata,” kata Lany, Selasa (7/5).

Selain itu KemenPPPA menekankan upaya edukasi dan sosialisasi terkait pemahaman hukum kepada masyarakat atas Undang-undang TPKS dan Perlindungan anak korban kekerasan.

“Karena ini sudah jadi atensi publik sudah jadi atensi nasional tentu pemerintah daerah harus dan wajib memberikan pelayanan agar pelaku dan keluarga pelaku juga termasuk korban dan keluarga korban mendapatkan pemahaman yang baik terkait dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Banyuwangi Henik Setyorini menyatakan bahwa pihaknya akan menerima segala masukan dan memberikan dampingan secara intensif terhadap korban.

“Untuk biaya visum, pendampingan psikolog, serta pendampingan hukum, semua pemkab yang tanggung,” kata Henik.

Henik memahami bahwa kasus itu telah menjadi atensi publik dan nasional. Karena itu dia menegaskan bahwa korban dan keluarga diharapkan untuk tidak risau terkait pendampingan dan pembiayaan.

“Apalagi kasus ini menjadi atensi dan kami telah menerima langsung perintah dari Ibu Bupati agar pendampingan dilakukan hingga tuntas, kami pastikan aman untuk kebutuhan biaya dan lain-lain,” pungkasnya.

sumber: detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim